Badung - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan moratorium atau penghentian sementara pembangunan hotel di Bali bukan sekadar wacana. Aturan mengenai moratorium itu tengah dalam proses."Kami lagi proses, sekarang jalan. Nanti kamu akan dengar (hasilnya)," tegas Luhut seusai membuka acara Bali International Airshow (BIAS) 2024 di Bandara Ngurah Rai, Badung, Rabu (18/9/2024).Namun begitu, Luhut tak mengungkapkan terkait pelaksanaan rapat terbatas (ratas) moratorium hotel seperti yang diungkapkan sebelumnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Sabar lah. Semua kan ada waktunya," tandas Luhut.Sebelumnya, Luhut menegaskan penolakannya terhadap alih fungsi lahan di Bali. Menurutnya, alih fungsi lahan tidak diperbolehkan sama sekali.Luhut menyatakan moratorium bisa berlaku lima atau sepuluh tahun, tergantung evaluasi."Nanti kami lihat. Bisa (berlaku) lima tahun, bisa sepuluh tahun. Tergantung nanti dievaluasi saja," ujarnya di sela-sela kunjungan di KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Minggu (9/9/2024).Rencana moratorium itu berawal dari surat Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya kepada pemerintah pusat terkait moratorium pembangunan hotel atau vila di kawasan Bali selatan. Ia berharap agar ada penataan perizinan untuk mencegah masifnya pembangunan akomodasi di Pulau Dewata.Menurut Mahendra, Bali selatan tak hanya menghadapi masalah alih fungsi lahan akibat gempuran pembangunan. Maraknya aksi kejahatan atau kriminalitas juga perlu dapat perhatian. (hsa/gsp)