MATARAM, POS BALI - Pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika 2024 yang dibayarkan pada Dorna Sports selaku pemegang hak komersial balap motor yang diikuti Marc Marquez, Francesco Bagnaia, Jorge Martin dan sederet pebalap top lain, dipastikan dibayarkan. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku bahwa dirinya baru mengetahui jika Menparekraf Sandiaga Uno tak bisa lagi memberikan subsidi berupa hosting fee untuk MotoGP 2024 seperti pada 2022 karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, perihal hosting fee MotoGP atau biaya komitmen yang dibayarkan tuan rumah untuk menggelar ajang balap roda dua kelas premium tersebut, bakal siap ditalangi pihaknya. Baca Juga: Komunitas Relawan Nak Bali Deklarasi Dukungan untuk Koster-Giri dalam Pilgub Bali 2024 "Terkait hal itu, tadinya konstruksi Mandalika itu ingin dijadikan suatu momentum awal menggunakan dana tourism fund, tetapi karena prosesnya masih berproses, harmonisasi, ini nampaknya harus kembali lagi menggunakan dana BABUN [Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara] atau dana DIPA [Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran] di kementerian," jelas Dito pada wartawan saat jumpa pers secara virtual terkait kesiapan MotoGP Mandalika 2024, Kamis (19/9/2024). Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya juga telah melakukan rapat bersama Kementrian BUMN, InJourney dengan Kemenpora, Kemenkeu, dan ada juga Kemenparekraf untuk proses pembayaran fee ini. "Saya tegaskan bahwa jika aturannya sudah ada, tenang saja, hosting fee MotoGP 2024 mencapai Rp231 miliar pasti dibayar," tegas Dito. Baca Juga: Pencarian Pendaki yang Hilang di Gunung Batukaru Dihentikan, Ibunda Korban Pulang ke Prancis dengan Kesedihan Mendalam Hosting fee penyelenggaraan MotoGP 2024 mencapai Rp231 miliar ini, dibayarkan tuan rumah pelaksana seri balap MotoGP kepada Dorna Sports selaku pemegang hak komersial balap motor yang diikuti Marc Marquez, Francesco Bagnaia, Jorge Martin dan sederet pebalap top lain. (*) Artikel Selanjutnya Harga Hotel Naik Gila-gilaan Jelang MotoGP, Menparekraf Sandiaga Perintahkan Ini, Ketua PHRI Sebut Ulah Broker Editor: Agustinus Apollonaris KD Sumber: posbali.net Tags Rekomendasi Terkini Jumat, 20 September 2024 | 22:47 WIB