Wisatawan berbaur dengan warga menikmati suasana pantai di Sanur, Denpasar. (BP/Dokumen)DENPASAR, BALIPOST.com – Perkembangan pariwisata Bali yang masif membuat Sanur galau. Pasalnya arah pariwisata Sanur menjadi tanda tanya ke depan akan seperti apa. Diperlukan pemberlakuan sistem zonasi yang ideal untuk mengantisipasi perkembangan pariwisata Sanur yang massif agar tak salah jalan.Ketua PHRI Denpasar, IB. Sidharta Putra, Kamis (19/9) saat talkshow Tantangan dan Peluang Pariwisata Kota Denpasar ke Depan di Griya Santrian Sanur mengatakan, Sanur harus memiliki masterplan pembangunan Sanur. Menurutnya masterplan ini dapat mengadopsi-zonasi yang pernah dibuat pada zaman kepemimpinan IB Mantra.“Dulu ada Perwali zamannya Pak Mantra, sebuah masterplan, yang diatur adalah zonasi membangun, dimana boleh membangun. Ada 3 zonasi, masing-masing zone requirement berbeda-beda. Di sini besaran kamar harus 30 meter persegi (the lux room), di zona lain superior room dengan luas kamar 28 meter persegi, di zona lainnya misalnya by pass boleh city hotel dengan luas 24 meter persegi,” bebernya.Koefisien dasar bangunan (KDB) juga harus dipenuhi yaitu 40 persen agar area parkir, dan fasilitas lainnya. Limbah industri juga harus diolah terlebih dulu sebelum dibuang, penyerapan tenaga kerja lokal 30-40 persen, termasuk prioritaskan kebutuhan fasilitas pariwisata Sanur yang belum tersedia atau masih kurang.“Masterplan ini yang sedang kita rancang. Dengan adanya pelabuhan sekarang, apa yang kurang, untuk memecah macet apa perlu underpass,” imbuhnya.Menurutnya sistem zonasi yang pernah ada ideal untuk mengantisipasi perkembangan pariwisata Sanur yang massif agar tak salah jalan.Selain pemetaan kawasan Sanur ini, perlu juga melihat daya dukungnya seperti transportasi, pengelolaan sampah, dll. Dengan adanya masterplan yang akan dimiliki Sanur diharapkan ada penyesuaian yang dilakukan dengan investasi yang masuk melalui sistem OSS agar sesuai dengan kebutuhan Sanur.Ia berharap ada perlakuan khusus untuk Bali terkait penerapan OSS. Namun, bukan mengubah UU, tapi dengan mengubah PP misalnya dengan memasukkan unsur komunitas yang bisa dijadikan wadah antara keinginan pusat yang ingin membuka investasi sebesar-besarnya dan mempermudah investasi dengan memperhatikan kondisi Sanur.“Jangan sampai kita terlindas, karakter karakter kita hilang karena ingin mengedepan PAD, angka angka,” tandasnya.Selain masterplan juga dibutuhkan kesadaran kolektif untuk mengarahkan pariwisata Sanur ke jalan yang sesuai harapan.Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, Sanur merupakan cikal bakal pariwisata Bali. Sanur merepresentasikan daerah pesisir, Ubud merepresentasikan daerah daratan, dan Sidemen merepresentasikan daerah pegunungan.Daerah tersebut dipilih oleh orang asing dengan karakternya masing-masing. Dengan mengetahui sejarah tersebut mengingatkan kembali bahwa masing-masing daerah memiliki komponen pembentuk budaya yang menjadikan daerah tersebut unik dan memiliki ciri khas. Maka hal tersebut yang harus dipertahankan. (Citta Maya/balipost)