JAYAPURA (LINTASPAPUA.COM) - Mendekati masa tahapan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, beredar kabar bahwa ada salah satu calon Wakil Gubernur yang menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar ke KPU sebagai syarat untuk melengkapi dokumen pendaftaran. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara MARI-YO, Steve Mara menyampaikan, bahwa urusan menggunakan dugaan dokumen palsu atau asli itu bukanlah urusan kami tim MARI-YO. MARI - YO Wujudkan Papua Cerah. Kami sedang fokus dan mempersiapkan tim pemenangan untuk menyambut penetapan, serta mempersiapkan alat peraga untuk masa kampanye. Urusan dokumen palsu silahkan ditanyakan kepada pelapor serta pihak terkait yang menangani kasus tersebut, tegas Jubir.***