TEMPO.CO, Malang - Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Batu memberikan diskon rata-rata 10 persen bagi para wisatawan selama sebulan perayaan hari ulang tahun ke-23 Kota Batu, Jawa Timur.Ketua PHRI Kota Batu Sujud Pribadi mengatakan, pemberian diskon itu berdasarkan imbauan Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Pemberian diskon bagi wisatawan rutin dilakukan PHRI setiap ulang tahun Kota Batu, berlaku bagi wisatawan yang menginap di hotel, makan di restoran, dan mengunjung objek-objek wisata di kota ini.“Ini agenda tahunan. Anggota PHRI sudah rutin melakukan diskon selama bulan Oktober saat dirgahayu Kota Batu. Untuk besaran diskon, terserah pada kebijakan anggota,” kata Sujud kepada Tempo, Senin, 23 September 2024. Momen DiskonBiasanya, kata Sujud, diskon diberikan di awal dan akhir Oktober, serta pada hari ulang tahun (17 Oktober), dan akhir pekan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, di awal Oktober sudah ada diskon menginap di hotel dengan besaran 10-20 persen. Begitu pula diskon di akhir Oktober. Diharapkan tahun ini para pengelola hotel, restoran, dan objek wisata dapat memberikan diskon 23 persen seperti imbauan Penjabat Wali Kota Batu. “Harapannya begitu, Mas. Besaran itu pun estimasi saja. Tapi, sekali lagi, tetap saja (pemberian diskon) tergantung pada masing-masing properti,” ujar Sujud, yang juga bos Taman Selecta Batu. Diskon 23-50 PersenSebelumnya, Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai meminta dukungan dari PHRI agar peringatan HUT ke-23 Kota Wisata Batu (KWB)— branding Kota Batu—bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya bagi para wisatawan. Caranya adalah dengan pemberian diskon selama Oktober. Besaran diskon yang diharapkan Aries antara 23 persen sampai 50 persen, khususnya bagi masyarakat pemilik kartu penduduk KWB. “Saya mengajak PHRI Kota Batu memberikan diskon baik itu hotel, restoran, dan objek lain agar masyarakat KWB bisa ikut menikmati dan wisatawan pun gembira, agar hari jadi KWB semakin semarak,” kata Aries, Rabu, 18 September 2024. Iklan Kota Batu dahulu merupakan bagian dari Kabupaten Malang, yang kemudian ditetapkan menjadi kota administratif pada 6 Maret 1993. Pada tanggal 17 Oktober 2001, Batu ditetapkan sebagai kota otonom alias terpisah dari Kabupaten Malang. Luas Kota Batu 19.908 hektare atau 199,09 kilometer persegi, gabungan tiga kecamatan hasil pemekaran dari Kabupaten Malang, yakni Batu, Junrejo, dan Bumiaji. Perayaan Ulang Tahun Kota BatuPeringatan dirgahayu ke-23 Kota Batu tahun akan dimeriahkan oleh 29 kegiatan tingkat kelurahan/desa hingga nasional yang digelar oleh Pemerintah Kota Batu. Seluruh kegiatan terbagi dalam tiga acara: acara inti, acara pendukung, dan acara hiburan, yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi lokal.Menurut Ketua Panitia Peringatan HUT ke-23 Kota Batu, Abdul Rais, perayaan HUT Kota Batu diharapkan tidak menjadi seremonial belaka tapi minim manfaatnya bagi masyarakat Kota Batu. Perayaan dirgahayu Kota Batu harus fokus pada hal-hal yang esensial dan penting, yang terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat, dengan melibatkan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan/desa hingga PHRI dan pengelola wisata lain di luar PHRI. “Setiap event harus memberikan kesan mendalam dan sangat berarti, bukan dikenang hanya sebagai event seremonial yang tidak banyak manfaatnya,” kata Rais. Pilihan Editor: 10 Tempat Wisata di Kota Batu, Malang Raya, Mulai Air Terjun hingga Kebun Apel