Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Dari 498, Hanya 106 Hotel Berbintang di Bali Yang Tersertifikasi Hadapi Bencana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali serahkan Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana pada 19 Hotel di Bali pada, Jumat 27 September 2024. Dari 19 Hotel tersebut, 7 hotel mendapatkan sertifikat, sementara 12 hotel menjalani resertifikasi. Penyerahan sertifikat dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan sektor pariwisata menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi dan tsunami. Baca juga: Imigrasi Bali Deportasi 412 WNA Hingga September 2024, Naik Dibandingkan Tahun 2023 Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan bencana yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku industri pariwisata. Hingga saat ini, total 106 hotel berbintang di Bali telah tersertifikasi sebagai hotel yang siap menghadapi bencana, dari total 498 hotel berbintang yang ada. Baca juga: bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi dan OJK, Dorong Edukasi & Literasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM "Kita telah mengetahui bahwa daerah kita ini memiliki potensi bencana, baik bencana geologi seperti gempa bumi maupun tsunami. Oleh karena itu, kesiapsiagaan menghadapi bencana bukan hanya urusan pemerintah atau BPBD, melainkan tanggung jawab kita bersama, terutama industri pariwisata yang sebagian besar akomodasinya berada di wilayah pesisir yang berpotensi terkena tsunami," kata, Dewa Indra.  Ia juga menambahkan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya mencakup pengetahuan tentang potensi bencana, tetapi juga langkah-langkah fisik yang diperlukan, seperti membangun struktur bangunan yang tahan gempa dan menyediakan jalur serta tempat evakuasi yang aman. "Kita harus paham karakteristik bencana, misalnya gempa yang terjadi di dasar laut dengan magnitudo di atas 7 skala Richter bisa berpotensi tsunami. Maka, kesiapsiagaan tidak hanya pengetahuan, tetapi juga kesiapan fisik seperti bangunan hotel yang kokoh dan menyediakan tempat evakuasi vertikal," imbuhnya. Selain itu, Dewa Indra juga menyoroti pentingnya memperbaiki jalur evakuasi di hotel-hotel yang belum memenuhi standar, baik dari segi jumlah maupun pewarnaan rambu evakuasi sesuai aturan terbaru. "Beberapa hotel telah berkomitmen untuk melengkapi jalur evakuasi dan menambah jumlah personel keamanan dalam waktu satu hingga satu setengah tahun ke depan. Ini penting agar keamanan tamu hotel, termasuk wisatawan, bisa lebih terjamin ketika terjadi bencana," tambahnya. Bali, sebagai destinasi pariwisata internasional, memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana alam. Dengan sertifikasi kesiapsiagaan bencana yang diberikan kepada 106 hotel ini, diharapkan sektor pariwisata Bali lebih siap dan sigap dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.