Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Desak Polisi Tindak Tegas Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang

Jakarta, Beritasatu.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Ketua Umum PHRI Hariyadi B Sukamdani mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku insiden tersebut. "Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh dalam menyelidiki aksi premanisme yang melanggar hukum ini. Kami juga berharap pihak yang bertanggung jawab segera dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hariyadi dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024). Hariyadi menambahkan, PHRI siap mengawal proses hukum yang akan ditempuh oleh manajemen Hotel Grand Kemang atas kerugian yang ditimbulkan. Meski demikian, pihaknya belum bisa merincikan besaran kerugian material akibat perusakan fasilitas hotel. Lebih lanjut, PHRI menilai insiden ini sangat serius dan mengecam tindakan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya, peristiwa ini mengganggu kelancaran operasional hotel dan merusak citra Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan domestik maupun internasional. "Sebagai organisasi yang menaungi sektor perhotelan dan restoran di Indonesia, PHRI memandang insiden ini dengan sangat serius. Tindakan kekerasan dan intimidasi di tempat komersial yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu tidak bisa dibiarkan," imbuh Hariyadi. Hariyadi juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga integritas industri perhotelan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan tamu, karyawan, maupun penyelenggara acara. Pembubaran Diskusi di KemangPHRIDiskusi di KemangKemangPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia