KLIKNUSAE.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan mengecam tindakan premanisme di Grand Hotel Kemang Jakarta, pada Sabtu 28 September 2024 lalu. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran operasional hotel, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia. Terutama, sebagai destinasi yang ramah bagi tamu domestik maupun internasional. “Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas dan menyeluruh guna menyelidiki tindakan premanisme ini,” tegas Hariyadi BS Sukamdani, Ketua Umum BPP PHRI dalam keterangan persnya yang diterima Kliknusae.com, Selasa 1 Oktober 2024. PHRI meminta agar para pihak yang bertanggung jawab dalam kekerasan di Grand Hotel Kemang dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. BACA JUGA: Kenapa Muncul Preman di Tempat Wisata, Ini Kata Kadisparbud Jabar Sementara itu, sangat penting bagi aparat hukum untuk tidak membiarkan tindakan kriminal seperti ini berlalu begitu saja. Karena hal ini, lanjut Haryadi, akan memberikan preseden buruk dan membahayakan keselamatan serta keamanan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, dan pemilik hotel. “Menjadi kewajiban aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang layak bagi pelaku usaha dan masyarakat secara umum dari ancaman premanisme”, tegas Hariyadi. Haryadi juga menyebutkan, tindakan tidak bertanggung jawab ini mengakibatkan kerusakan pada fasilitas hotel. BACA JUGA: Kapolda Irjen Suntana Sebut Siap Sikat Pengganggu Objek Wisata Serta kerugian materi dan immateri bagi Hotel Grand Kemang – Jakarta sebagai tempat berlangsungnya acara Diaspora yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA). Oleh sebab itu, Haryadi menyatakan sebagai organisasi yang menaungi sektor perhotelan dan restoran di Indonesia, PHRI memandang insiden ini dengan serius. Bahkan, sangat keberatan atas aksi premanisme tersebut. Sedangkan tindakan kekerasan dan intimidasi, apalagi di tempat komersial tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dimana, tempat-tempat komersial selama ini bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu, BACA JUGA: Masyarakat Pangandaran Perlu Dilibatkan dalam Pengembangan Destinasi Berpotensi Merusak Citra Industri Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional. Dimana, telah berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia. PHRI meyakini bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi semacam ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat. Utamanya, di area publik seperti hotel yang sangat penting bagi industri pariwisata dan perekonomian Indonesia. Lebih lanjut, PHRI meminta agar pihak kepolisian dan aparat keamanan dapat meningkatkan pengamanan. BACA JUGA: Digetok Tarif Bus Rp150 Ribu, Pelaku Pariwisata Bandung Geram Termasuk, perlindungan bagi hotel-hotel dan tempat penyelenggaraan acara, baik yang bersifat publik maupun pribadi. Hal ini penting guna menjaga integritas industri perhotelan serta menjamin keselamatan. Juga, kenyamanan para tamu dan karyawan serta penyelenggara acara. Selanjutnya, PHRI pun memberikan dukungan penuh kepada manajemen Hotel Grand Kemang dalam pemulihan setelah insiden ini. Dan, memastikan bahwa PHRI akan terus mengawal proses ini hingga tercapainya keadilan dan perlindungan hukum yang maksimal. ***