PELAKU industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, mendukung penguatan aturan hukum (legalisasi) penjualan minuman beralkohol (mihol) atau minuman keras (miras). Kedua organisasi tersebut menilai kontrol pemerintah dibutuhkan agar penjualan miras tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi masyarakat, termasuk sektor pariwisata di DIY. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) GIPI DIY, Bobby Ardyanto, mengatakan miras menjadi salah satu pendukung sektor pariwisata di DIY. "Perlu adanya aturan dan regulasi yang mengatur agar bisa dikontrol pemerintah. Penegakan peraturan soal penjualan miras diperluk....