Mataram (Suara NTB) – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi NTB, Ni Ketut Wolini menyoroti krisis air bersih yang melanda Gili Trawangan, Lombok Utara. Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merusak citra pariwisata di mata internasional. “Setiap harinya, Gili Trawangan bisa dikunjungi oleh 3.000 wisatawan dan dominan adalah wisatawan asing. Bayangkan jika masalah air ini tidak segera diatasi, tentu akan berdampak sangat besar pada sektor pariwisata kita,” ungkap Ketut Wolini dalam sebuah wawancara. Wolini juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam mencari solusi. Ia mempertanyakan mengapa sebuah pulau kecil seperti Gili Trawangan tidak bisa menemukan solusi untuk masalah air bersih. “Gili Trawangan ini kan andalan pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Utara. Kenapa masalah air bersih saha tidak bisa diselesaikan. Padahal, pariwisata di Gili sudah mendunia,” tegasnya. PHRI menurutnya sudah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha hotel dan restoran di sana, Namun, menurut Wolini, solusi jangka panjang tetap berada di tangan pemerintah daerah. “Kami tidak ingin gegabah mengambil tindakan yang justru akan merugikan pariwisata Lombok Utara. Saat ini, kami fokus pada konsolidasi internal dan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi yang tepat,” jelasnya. Ditambahkannya, krisis air bersih di gili Trawangan ini dalam jangka panjang akan berdampak langsung kepada investasi hotel restoran yang sudah tertanam disana. Selain itu, beberapa permasalahan lain yang juga menjadi sorotan Ketut Wolini adalah belum adanya rumah sakit bertaraf internasional di Gili Trawangan sebagai pelengkap fasilitas pendukung destinasi wisata kelas dunia ini. Ada juga masalah sampah yang semakin menggunung belum mendapat solusi yang efektif. Wolini menambahkan, seharusnya, dengan PAD yang cukup besar diterima Pemda dari gili-gili, dapat disisihkan untuk mendukung fasilitas penunjang gili Tramena. Jika diharapkan Gili Tramena eksis dalam jangka panjang. Saat inu distribusi air bersih saat terganggu, karena proses hukum atas perizinan penyedia air bersih ini tengah berlangsung. (bul)