KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan segera melaksanakan pesta demokrasi terbesar kedua setelah Pemilihan Umum (Pemilu) presiden, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Namun menurut, Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran pesta demokrasi ini tidak memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan di Indonesia. "Kalau saya lihat, untuk Pilkada dampaknya tidak ada, hampir bisa dibilang tidak ada. Karena Pilkada itu, mereka dalam rangka mencari suara konsolidasi masyarakat itu di tempat terbuka, bukan di dalam venue," ungkap Maulana saat dihubungi Kontan, Kamis (10/10). Selain okupansi hotel yang tidak berpengaruh, dari sektor Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) yang terletak di dalam hotel juga mengalami hal yang sama. Baca Juga: Kemenparekraf Klaim Moratorium di Bali Selatan Tidak Akan Halangi Bisnis Hotel "Untuk MICE juga gak ada, sebenernya ini sama seperti Pilpres kemarin, hanya beberapa daerah seperti Jakarta. Itu pun Jakarta tidak semuanya, daerah tertentu juga di Jakartanya. Jadi bisa saya bilang tidak ada (pengaruh), karena meskipun ada kenaikan di beberapa hotel, tidak mungkin 1-2 hotel mewakili seluruh hotel," jelasnya. Maulana menambah justru saat ini industri hotel sedang dilanda penurunan okupansi akibat berkurangnya jumlah kegiatan pemerintah akibat pergantian kepemimpinan presiden. "Impact itu lebih terasa dari kegiatan pemerintah. Penurunan kegiatan pemerintah cukup drastis jelang pergantian pemerintahan, berdampak pada penurunan okupansi di Oktober ini yang cukup drastis, bahkan ada hotel yang (penurunnanya) sampai di atas 10%," tambahnya. Kenaikan okupansi menurut Maulana, terakhir dicatat oleh asosiasi pada Agustus 2024 yang lalu. "Kenaikan terakhir yang kami catat di bulan Agustus, ini kan faktor utamanya karena masih banyak rutinitas kegiatan pemerintah yang dilaksanakan di hotel. Saat ini banyak pemotongan anggaran juga," katanya. Ia mengatakan saat ini banyak kepala daerah yang menyarankan bawahannya untuk tidak melaksanakan kegiatan di hotel sebagai bentuk penghematan anggaran. "Beberapa daerah, kepala daerahnya juga menyarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan di hotel-hotel. Karena pengetatan anggaran, justru fenomenanya yang muncul begitu," tutupnya. Asal tahu saja, mengutip Kompas anggaran Pilkada serentak tahun 2024 ditaksir lebih dari Rp 41 triliun. Jumlah ini dihitung berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 Juli 2024. Angka ini bersumber dari besar anggaran yang telah disepakati pemerintah daerah (pemda) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 masing-masing bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian setempat. Persiapan dana ini telah dilakukan sejak tahun lalu, Kemendagri yang telah meminta setiap pemerintah daerah menyiapkan anggaran pilkada serentak sebanyak 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.