Tanjung (Suara NTB) – Lintas asosiasi pengusaha Gili – meliputi Gili Hotel Association (GHA), Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD NTB dan BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengajukan surat kepada Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta solusi atas dicabutnya Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (dulu Izin Lokasi/Inlok). Dampak dicabutnya izin tersebut menyebabkan seluruh perhotelan dan masyarakat di Gili Trawangan tidak mempunyai sumber pelayanan air bersih. Ketua GHA KLU, Lalu Kusnawan, Minggu, 13 Oktober 2024 mengaku, surat lintas asosiasi telah dilayangkan kepada Bupati pekan lalu. Saat ini, pihaknya sedang menunggu respons Pemda terhadap kekhawatiran para pengusaha. “Kami pengusaha meminta kejelasan informasi dari Pemda atas adanya pemberitaan di media terkait dengan pencabutan ijin lokasi PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN) di Kawasan Konvervasi Perairan Nasional Taman Wisata Perairan Gili Trawangan, Air dan Meno oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Kus. Telah diketahui bersama, kata dia, bahwa TCN bekerjasama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung sebagai penyedia air bersih di Gili Trawangan dan Meno. Pencabutan Inlok tentu akan berakibat terhentinya pasokan air bersih di kawasan pariwisata kedua Gili tersebut. “Kami minta kepada Pemda Lombok Utara untuk memberikan solusi terbaik agar pasokan air bersih tetap dapat berjalan,” tegasnya. Ia menyambung bahwa di Gili Trawangan, PDAM Amerta Dayan Gunung, merupakan satu-satunya penyedia air bersih di Gili Trawangan. Sedangkan di Gili Meno, rencana kerjasama penyediaan air berpeluang mandek karena Inlok yang dicabut. Kus sangat khawatir, dengan tidak adanya alternatif lain yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Lombok Utara akan menghambat aktivitas pariwisata di Gili. Persoalan suplai air bersih yang bermasalah ini, sambung dia, sudah dua kali terjadi. Seharusnya pemerintah daerah/PDAM benar-benar memperhatikan masalah ini dengan baik. Di mana, kerjasama tidak hanya berjalan dari sisi administratif, tetapi juga teknis maupun kepatuhan terhadap regulasi. “Sehingga tidak timbul kembali persoalan yang sama. Masalah air ini sangat berdampak tidak baik secara luas, di semua sektor,” imbuhnya. Saat ini, Gili Trawangan dan Gili Meno, merupakan Destinasi Pariwisata Internasional yang masih menjadi andalan NTB dan Kabupaten Lombok Utara pada khususnya. Terlebih lagi tingkat hunian di Gili masih cukup tinggi, rata-rata di atas 70 persen. Selain Industri, di Gili Trawangan dan Meno ada masyarakat yang bermukim. Kusnawan juga mengingatkan, saat ini sedang berlangsung proses pemilihan Bupati dan Gubernur di seluruh Indonesia, khususnya di Lombok Utara dan NTB. Termasuk pula, akan dilaksanakannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. “Kewajiban kita, semua stakeholder untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman. Jadi kami berharap, semoga ke depannya pelayanan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno akan lebih baik, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat dan dunia pariwisata,” pungkasnya. Untuk diketahui, surat yang dikirim Lintas Asosiasi tersebut ditembuskan antara lain kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Anggota DPR RI, Fadli Zon, Dewan Pakar TKN Bidang Parekraf, Pj. Gubernur NTB, Kapolda NTB, DPRD Provinsi NTB, instansi terkait Pemprov NTB, DPRD Lombok Utara, Direktur PDAM serta instansi teknis Pemda Lombok Utara dan ketua umum masing-masing asosiasi. (ari)