Dalam pelaporannya, tim HADE menyertakan bukti berupa gambar dan video untuk mendukung laporan mereka. Duddy meminta bawaslu menindaklanjuti laporan ini dengan segera melakukan pemeriksaan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Majalengka, Dardiri Adi Sabana mengonfirmasi laporan tim HADE telah diterima dan akan diproses. "Bawaslu memiliki waktu tujuh hari kerja untuk menelusuri dan memverifikasi setiap laporan yang masuk," kata Dardiri.*** Artikel Selanjutnya 2 Calon Bupati Majalengka dapat Pengawalan Polisi, Kapolres Majalengka Jamin Netralitas Polri Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi. Editor: Erika Lia L Tags Rekomendasi Terkini Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:11 WIB