ILUSTRASI. PHR berikan pandangannya mengenai dampak dari banyaknya kementerian dan lembaga di pemerintahan baru Presiden terpilih, Prabowo Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, memberikan pandangannya mengenai potensi dampak dari semakin banyaknya kementerian dan lembaga di pemerintahan baru Presiden terpilih, Prabowo Subianto, terhadap proses perizinan bisnis di sektor perhotelan dan restoran. Menurut Hariyadi, penambahan kementerian bisa berdampak pada kelambatan proses pengambilan keputusan yang krusial bagi pengusaha. “Pasti ada dampaknya, apalagi jika terjadi pemisahan kementerian atau lembaga yang sebelumnya terintegrasi. Ini akan menciptakan kevakuman sementara karena butuh waktu untuk membentuk institusi baru dan mengatur koordinasi antar lembaga,” kata Hariyadi kepada KONTAN, Kamis (17/10). Ia mencontohkan pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada periode sebelumnya, yang sempat menyebabkan kelambatan dalam pengambilan keputusan dan koordinasi antara kementerian yang baru terbentuk. Menurutnya, proses penyesuaian ini akan mempengaruhi efisiensi bisnis, terutama dalam hal perizinan dan regulasi. “Contohnya, industri kreatif dan pariwisata yang sebelumnya digabungkan, sekarang dipisah lagi. Tentu saja hal ini akan mempengaruhi bagaimana proses perizinan berjalan, karena ada jeda waktu yang diperlukan untuk pembentukan institusi baru serta penyesuaian anggaran,” ujarnya. Baca Juga: Izin wisata di Taman Nasional Komodo ternyata masih belum berlaku Hariyadi menambahkan, selain potensi kelambatan dalam koordinasi, penambahan kementerian juga bisa menyebabkan peningkatan biaya operasional, baik di tingkat pemerintah maupun sektor bisnis. “Jika kementerian baru tidak memiliki anggaran yang cukup, tentu pelayanan yang diberikan juga akan terhambat. Ini bisa memperlambat proses perizinan dan berujung pada peningkatan biaya operasional bagi pengusaha,” katanya. Ia menyebutkan bahwa proses perizinan yang sudah berjalan dapat mengalami penundaan karena struktur baru yang membutuhkan waktu untuk konsolidasi. "Kalau kementerian baru belum siap, jelas ada jeda waktu untuk menyesuaikan diri. Ini berdampak langsung pada kita yang menunggu keputusan dari pemerintah terkait izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan bisnis," ungkapnya. Ketika ditanya mengenai langkah konkret yang bisa diambil PHRI untuk memastikan perubahan ini tidak memperlambat proses bisnis, Hariyadi menyatakan bahwa peran PHRI terbatas karena kewenangan ada di tangan pemerintah. "Ini domainnya pemerintah. Kita tidak bisa banyak melakukan intervensi, karena semuanya bergantung pada seberapa cepat mereka bisa menyesuaikan diri dan membentuk institusi baru,” jelasnya. Namun, Hariyadi menekankan pentingnya konsistensi dari pemerintah agar tidak terlalu banyak perubahan yang berdampak pada proses bisnis. “Idealnya, perubahan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya tidak terlalu drastis, karena membutuhkan waktu bagi menteri baru untuk belajar dan mengkonsolidasikan timnya. Ini sudah memakan waktu, apalagi jika kementerian dipecah-pecah, tantangannya jadi lebih besar,” pungkasnya. Baca Juga: PHRI Minta Pemerintahan Baru Lindungi Industri Pariwisata dari Tekanan OTA Asing Selanjutnya: BRI Life akan Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah pada Tahun 2026 Menarik Dibaca: IHSG Menguat 0,2% Pada Perdagangan Jumat Pagi (18/10) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News