Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI sebut Industri Hotel dan Restoran Bakal Hadapi Tantangan Berat

ILUSTRASI. PHRI menyatakan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% dan instruksi efisiensi anggaran perjalanan dinas jadi tantangan yang berat. Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tri Sulistiowati KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dan juga instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas, menjadi tantangan yang berat dihadapi industri hotel dan restoran. Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menuturkan bahwa industri hotel dan restoran lakukan antisipasi dengan lakukan efisiensi dan penghematan anggaran.  "Akan sulit menghadapi hal tersebut, tentunya kami lakukan mode survival alias mengelola pengeluaran. Selain PPN 12%, kemampuan daya beli yang menurun, hingga pemotongan anggaran tersebut sangat berat dihadapi," ujar Hariyadi dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).  Ia tidak menutup kemungkinan bila ke depannya terpaksa melakukan pengurangan karyawan atau mengurangi pekerja harian (daily worker) yang bekerja di hotel. Hariyadi berharap, Pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut sebelum benar-benar akan dijalankan tahun depan.  Lebih jauh Hariyadi memaparkan bahwa hanya akan ada beberapa hotel  saja yang dapat bertahan di kondisi tersebut, yakni hotel yang berada di kota ramai wisatawan mancanegara seperti Bali dan Batam.  Baca Juga: Tolak Kenaikan PPN 12%, Sebanyak 5 Juta Buruh Siap Gelar Mogok Nasional Di sisi lain, daerah lain kebanyakan tidak memiliki tingkat kunjungan wisman yang signifikan sehingga akan sulit bagi hotel-hotel dan restoran di daerah tersebut untuk lakukan antisipasi. Dia mencatat bahwa kebanyakan hotel di daerah bahkan mengandalkan konsumen dari warga lokal yang juga terbebani oleh kenaikan PPN 12%.  Hariyadi melanjutkan, sejak momen Covid-19 angka okupansi masih hanya berkisar sebesar 70% hingga 80% saja. Dengan adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas, hal tersebut akan semakin memukul dan berpotensi semakin mengurangi angka okupansi hotel.  Hariyadi menjabarkan, hal ini utamanya akan sangat terasa di resort dan hotel di daerah non kota besar. Pangsa pasar hotel di daerah adalah sebesar 34% dan hotel bintang 5 sebesar 10% hingga 15%. Hal ini terdorong berkat adanya perjalanan dinas Pemerintah.  Melihat hal itu, Hariyadi menuturkan pangsa pasar hotel di daerah akan terkena imbas, dan akan berdampak domino kepada restoran.  "Sebab biasanya, jika perjalanan dinas dilakukan di daerah, selain menginap di hotel akan ada wisata kuliner. Jika anggaran itu dikurangi, maka selain hotel maka restoran juga akan terdampak," imbuhnya.  Hariyadi menambahkan, anggaran perjalanan dinas sebaiknya tidak dilihat sebagai bentuk pemborosan, melainkan stimulus bagi Pemerintah Daerah (Pemda).  "Pada 2015, pemangkasan anggaran perjalanan juga sempat dilakukan dan berimbas buruk sehingga kami ajukan keberatan. Berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi d 2015 lalu, kami berharap Pemerintah meninjau lagi kebijakan tersebut," ucapnya.  Baca Juga: PPN Naik Menjadi 12%, Hidup Buruh dan Rakyat Makin Tercekik Selanjutnya: Tolak Kenaikan PPN 12%, Sebanyak 5 Juta Buruh Siap Gelar Mogok Nasional Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok di Bali, Hujan Guyur Denpasar Mulai Sore Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tag Perjalanan Dinas efisiensi anggaran PHRI Pajak Pertambahan Nilai Kenaikan Tarif PPN Industri Hotel Dan Restoran Penghematan Perjalanan Dinas Kenaikan PPN