Jumat, 13 Desember 2024 | 04:10 WIB [ILUSTRASI. Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta.] Reporter: Vina Elvira | Editor: Havid Vebri KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perhotelan mulai merasakan dampak dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga sebesar 50% dari sisa anggaran tahun 2024. Pelaku usaha meminta kebijakan itu ditinjau ulang karena sangat menekan kinerja sektor perhotelan. Seperti diketahui, Bendahara Negara melalui surat No.S-1023/MK.02/2024. Melalui surat tertanggal 7 November 2024 itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan semua kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024. Ini Artikel Spesial Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini. Sudah berlangganan? Masuk Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan Kontan Digital Premium Access Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari Rp 120.000 Berlangganan dengan Google Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran. Berita Terbaru Ekonomi | Jumat, 13 Desember 2024 | 07:00 WIB Lingkaran Prabowo di Rotasi Perwira TNI TNI melakukan perombakan besar-besaran terhadap 300 perwira tinggi (pati) di lingkup TNI AD, TNI AL hingga TNI AU. Industri keuangan | Jumat, 13 Desember 2024 | 06:25 WIB Asuransi Kendaraan Tetap Jadi Andalan Kinerja asuransi kendaraan bermotor tahun ini melempem seiring mogoknya penjualan otomotif seiring lemahnya daya beli. Opini | Jumat, 13 Desember 2024 | 06:11 WIB Menyoal PPN 12% Jika memungkinkan, Indonesia bisa menyontek langkah Vietnam yang malah memperpanjang penurunan tarif PPN di negaranya dari 10% menjadi 8%. INDEKS BERITA Terpopuler