TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memutuskan memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Edaran nomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024. Hal ini menurutnya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan sektor khususnya perhotelan di Bali. Baca juga: Anggaran Pendidikan Naik di Tahun 2025, Denpasar Masih Kekurangan 315 Guru, Akan Lakukan Perbaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan kebijakan ini sangat memengaruhi pendapatan perhotelan, khususnya di Bali. “Ya, sangat berpengaruh. Sebab itu kan biasanya dikaitkan kemudian diadakan rapat, seminar, MICE, dan sebagainya. Itu pasti banyak pengaruhnya,” kata, Cok Ace pada, Rabu 18 Desember 2024. Ia juga menjelaskan, pengaruh terbesar dirasakan di kawasan pariwisata seperti Nusa Dua yang sering menjadi lokasi kegiatan pemerintah. “Kalau di kawasan Nusa Dua itu bisa 20 persen berpengaruh. Memang daerah-daerah lain seperti di Ubud tidak terlalu banyak dipakai (untuk agenda dinas pemerintah),” tambahnya. Menurut Cok Ace, meskipun penghematan anggaran diperlukan, dampak ekonominya perlu menjadi perhatian. “Kalau bisa janganlah sampai (banyak dipangkas), karena memang betul satu sisi kelihatannya ada pemborosan. Tapi di sisi lain, kan devisa yang masuk ini mata rantainya memang begitu saja. Jadi kita tidak bisa lihat satu sisi saja, kita harus lihat sisi silang,” tegasnya. Kebijakan ini dikhawatirkan akan mengurangi pergerakan wisatawan domestik yang berasal dari kegiatan-kegiatan resmi pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap ada keseimbangan dalam implementasi kebijakan agar sektor pariwisata tetap bertahan di tengah upaya penghematan anggaran negara. Sementara itu, Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengakui jika kebijakan pemerintah pusat itu merupakan ide yang sangat bagus. Mengingat pemerintah saat ini fokus dengan mandiri pangan.