JAMBERITA.COM- Kembali berbuat untuk masyarakat, kali ini Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) memberikan pembekalan materi Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dengan tema "Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah" Bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jambi dan Masyarakat Kota Jambi, Serta memberi Santunan kepada Ahli Waris dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah meninggal dunia, di Grand Hotel Jambi (15/9) kemarin. Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu acara sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal. Kegiatan itu berlangsung kerjasama dengan tokoh masyarakat melalui mekanisme sosialisasi program, BPJS Ketenagakerjaan. "Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal. " ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut. Sosialisasi yang di selenggarakan ini berhasil mengakuisisi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 300 peserta. Tomi Regen salah seorang anggota masyarakat menyampaikan terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kami bangga atas kiprah Pak SAH di Komisi IX DPR-RI yang aktif mengajak pekerja sektor informal ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya. " ungkapnya. Sebagai mitra komisi IX DPR, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).(*/sm) Artikel Rekomendasi