KABARONTIME.COM - Libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) merupakan waktu yang sangat dinanti-nantikan oleh banyak orang untuk berlibur. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY ) diprediksi akan menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan selama periode libur panjang ini. Namun, sayangnya, ada beberapa kasus penipuan yang terjadi di DIY terkait dengan penyewaan penginapan.Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, belasan kasus penipuan telah dilaporkan terkait dengan modus penyewaan penginapan. Baca Juga: Jaga Kekhidmatan Wulan Kapitu, Kunjungan ke Gunung Bromo Ditutup Dua Hari Para pelaku penipuan ini biasanya menyasar wisatawan yang mencari akomodasi melalui internet. Mereka akan menghubungi wisatawan melalui nomor WhatsApp dan meminta uang muka untuk pemesanan penginapan.Deddy menjelaskan bahwa penipu tersebut akan berpura-pura sebagai pemilik vila atau homestay, terutama vila-vila yang berlokasi di sekitar Malioboro. Setelah wisatawan mentransfer uang muka sebagai tanda jadi pemesanan akomodasi, nomor WhatsApp tersebut tidak dapat dihubungi lagi. Baca Juga: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Beberapa wisatawan bahkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah karena tertipu oleh modus penipuan ini.Selain itu, Deddy juga menekankan pentingnya untuk berhati-hati saat memesan penginapan secara online. Harga yang ditawarkan oleh pihak tak bertanggung jawab tersebut seringkali jauh lebih mahal dari tarif yang seharusnya. Baca Juga: Nataru, 59.599 Tiket Kereta Api di Daop 8 Surabaya Terjual Habis Wisatawan sebaiknya melakukan reservasi langsung melalui situs resmi hotel atau homestay yang bersangkutan untuk menghindari penipuan.Meskipun okupansi hotel di DIY pada momen libur panjang Nataru 2025 sudah mencapai 83%, masih banyak pilihan penginapan yang tersedia di Yogyakarta. Sehingga, wisatawan tidak perlu terburu-buru dalam memesan akomodasi dan sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mentransfer uang muka.*** Terkini Minggu, 29 Desember 2024 | 20:27 WIB