Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Resmi! PHRI Kabupaten Bekasi Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang

Resmi! BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menjalin kerjasama dengan Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi. Kerjasama ini, bertujuan untuk meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor perhotelan dan restoran, yang merupakan salah satu sektor industri terbesar di Kabupaten Bekasi. Dengan perjanjian ini juga, diharapkan para pihak terkait dari seluruh pekerja hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI mendapatkan akses penuh terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Dalam acara tersebut, Kepala Cabang dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Hendrayanto, menyampaikan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor. “Kerjasama ini adalah wujud nyata kami dalam memberikan jaminan perlindungan kepada para pekerja di sektor perhotelan dan restoran. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, kesejahteraan pekerja semakin terjamin,” kata Hendrayanto. Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Bekasi dr.Tuti Nurcholifah Yasin,M.M menyambut positif langkah ini. Ia juga menilai jaminan perlindungan kerja bisa menjadi lebih maksimal adanya BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi aman para karyawan. “Kami percaya bahwa jaminan perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja kami, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih optimal,” ungkap dia. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan hotel dan restoran di wilayah Kabupaten Bekasi, yang diharapkan menjadi pionir dalam implementasi kerjasama ini. Penandatanganan ini pun menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik di Kabupaten Bekasi.