Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, Sampaikan Harapan di Tahun 2025

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH.,PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menyampaikan harapan besar untuk kemajuan hukum dan pembangunan daerah di tahun 2025.Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Kalteng.co, Rabu (01/01/2024) Suriansyah Halim menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mewujudkan keadilan yang merata dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah.Suriansyah Halim menyebutkan bahwa tahun 2025 merupakan momentum strategis untuk memperkuat penegakan hukum yang berintegritas. Menurutnya, keberhasilan dalam penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aparat hukum semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah.“Kami berharap tahun ini bisa menjadi tonggak bagi terciptanya keadilan sosial yang sesungguhnya, di mana hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil,” ujarnya.Sebagai Ketua PPKHI Kalteng, Suriansyah juga menyoroti pentingnya peran pengacara dan konsultan hukum dalam mendampingi masyarakat. Ia menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para anggotanya, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.“Kami ingin memastikan bahwa para pengacara di Kalimantan Tengah memiliki kemampuan yang memadai untuk menghadapi tantangan hukum di era modern. Dengan begitu, masyarakat akan merasa lebih terlindungi dan terlayani,” tambahnya.Di sisi lain, Suriansyah Halim juga berharap pemerintah daerah dan pusat dapat lebih serius dalam memperhatikan pembangunan di Kalimantan Tengah. Ia menekankan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang masih tertinggal.“Kemajuan hukum dan pembangunan tidak bisa dipisahkan. Jika masyarakat hidup dalam kondisi yang lebih baik, mereka akan lebih mudah memahami dan menghormati hukum,” jelasnya.Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Tengah secara bijak. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan.“Harapan kami di tahun 2025 adalah melihat Kalimantan Tengah menjadi daerah yang lebih maju, adil, dan makmur. Mari kita bersama-sama bekerja keras dan bersinergi untuk mewujudkan visi tersebut,” tutup Suriansyah Halim.Pernyataan tersebut mencerminkan semangat optimisme dan komitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik di tahun-tahun mendatang. (pra)EDITOR : TOPAN