Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Bingung! PPN 12% Bikin Hotel & Restoran Galau

Home - Ekonomi - Bingung! PPN 12% Bikin Hotel & Restoran Galau Kaltimtuntas – Ekonomi – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah masih menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha hotel dan restoran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti ketidakjelasan aturan tersebut. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengungkapkan bahwa pengumuman kenaikan PPN oleh Presiden dan Menteri Keuangan belum memberikan kejelasan mengenai barang dan jasa yang dikenakan PPN 12%. "Kebijakannya masih membingungkan. Belum jelas mana yang kena PPN, mana yang tidak," ujar Yusran kepada kaltimtuntas.id, Rabu (1/1/2025). Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id Lebih lanjut, Yusran menjelaskan bahwa kenaikan PPN berdampak signifikan pada industri perhotelan dan restoran karena PPN yang dikenakan pada pembelian barang dan jasa tidak dapat dikreditkan. "Kita beli perlengkapan, bahan pokok, semuanya kena PPN. Tapi saat jual, kita kena pajak daerah 10%. Jadi, tidak bisa dikreditkan, dampaknya besar," jelasnya. Kenaikan harga jual menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan, mengancam daya saing dan daya beli masyarakat. "Jika harga naik, daya beli masyarakat turun. Pariwisata pun terdampak, misalnya pada tiket pesawat. Apakah target peningkatan wisatawan nusantara masih tercapai?" tanyanya skeptis. Yusran menyayangkan pemerintah belum menganalisis secara detail dampak kenaikan PPN terhadap ekonomi dan daya beli masyarakat yang masih belum pulih sepenuhnya. "Harus dipertimbangkan daya saing kita dalam pariwisata. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%, tapi lapangan usaha harus terbuka luas, daya beli juga harus baik," tegasnya. Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus menaikkan tarif pajak, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan pajak dari wajib pajak yang belum patuh. "Pemerintah harus berembuk dengan dunia usaha untuk meningkatkan pajak melalui peningkatan pasar, bukan hanya menaikkan tarif untuk memenuhi target politik negara," pungkasnya. Kenaikan harga kamar hotel pun menjadi tantangan tersendiri, terutama pasca pandemi Covid-19. "Kenaikan harga sulit dilakukan karena okupansi masih di bawah target, dan revenue masih belum pulih," tutup Yusran. Tags