Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Tingkat Hunian Hotel Selama Libur Nataru di Cianjur Turun Drastis Hanya Capai 33 Persen, Karena Adanya Villa Ilegal? - Koran Gala

KORAN GALA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, mencatat tingkat hunian hotel selama libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 hanya mencapai 33 persen. Kebaraan villa ilegal yang menawarkan harga murah dituding menjadi salah satu penyebab turunnya tingkat hunian hotel.Ketua PHRI Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja, mengatakan, penurunan tingkat hunian pada libur Nataru tidak hanya terjadi di Cianjur. Beberapa daerah di Jawa Barat juga mengalami hal serupa."Nataru tahun ini liburannya tidak sebaik tahun lalu. Closing kami mendata sejak 23 Desember 2024 jelang liburan Nataru tercatat hanya 33 persen tingkat hunian rata-rata hotel anggota PHRI," kata Nano, Kamis (2/1/2025). Baca Juga: Atasi Kolesterol dengan Jus Mentimun dan Air Kelapa Dingin MenyegarkanMenurut Nano, kondisi tersebut sungguh miris. Namun demikian, menurutnya bukan berarti tidak pada berkunjung ke puncak, namun wisatawan lebih memilih wisata yang pulang hari atau pulang pergi."Seperti yang kunjungan wisata tiket masuk ke Sevillage, kemudian ke D'Nice Pantascice Park, kemudian yang kalangan menengah ke atas mereka lebih memilih liburan ke luar negeri. Ini yang menjadi salah satu penyebabnya," kata Nano."Sementara, paket-paket hotel anggota PHRI sudah ada yang menjual dua malam. Anggota kami juga seperti Le Eminance berteriak untuk tahun ini pada H-2 dia masih di posisi 40 persen, biasanya H-2 dia sudah 90 persen. Ini kendala tahun ini menghadapi liburan Nataru," sambung Nano. Baca Juga: Harga Kepokmas Masih Relatif Stabil, Kenaikan PPN 12 Persen Belum Pengaruhi Harga Bahan PokokNano menyebut, jika dibandingkan dengan libur Nataru di tahun sebelumnya tercatat kurang lebih mencapai 57 persen tingkat huniannya. Awalnya ia memprediksi bahwa dengan bertambahnya satu tahun ke depan akan semakin membaik, namun faktanya malah menurun hampir 20 persen."Memang seperti terlihat kemacetan, tapi bisa ditangani. Menurut saya itu sudah lebih baik, cuma para wisatawan sekarang lebih memilih yang pulang hari atau pulang pergi dan sebagian menengah ke atas ke luar negeri," ungkap Nano.Selain itu, Nano juga mengeluhkan banyaknya villa yang menurutnya ilegal yang menawarkan harga lebih murah dengan fasilitas yang memadai, yang menjadi pesaingnya."Tentunya sudah klasik villa-villa yang ilegal ini kan sejak dulu, kalau kami mempunyai izin. Mendirikan hotel itu syarat-syarat standar, NIB, AMDAL, surat izin penggunaan air bawah tanah, daftar pariwisata dan lain-lain. Menempuh itu sehingga bisa berjualan di hotel, salah satu syarat menjadi anggota pun harus punya itu," kata dia. Baca Juga: Mengenal Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja: Militan Perjuangkan UU Pers"Sementara sejak dari dulu villa-villa estetik menyewakan yang sebetulnya itu untuk keperluan menginap pribadi atau keluarga. Namun akhirnya dikomersilkan. Ini semua orang sudah tahu, mewakili berapa ribu kamar kalau terhitung," sambung Nano.Banyaknya villa ilegal menurutnya perlu sikap dari pemerintah. Sebab, hal itu merupakan pesaing yang hingga saat ini permasalahan tersebut belum juga terpecahkan."Pemerintah harusnya lebih tegas. Iya memang ini sudah lama didiamkan, sudah menjadi kebutuhan nafkah mereka. Jadi berbagai macam strategi marketing sudah dilakukan," ujarnya.Menurut Nano, Kabupaten Cianjur harus menyatakan bahwa Kabupaten Cianjur bersih, ramah, siap menerima wisatawan. Selain itu, juga harus banyak kalender even yang terus digaungkan."Tentunya infrastruktur juga menjadi salah satu prioritas. Kami meminta kepada pemerintah daerah, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, bagaimana caranya supaya meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Cianjur," pungkasnya.*** Artikel Selanjutnya Pilgub Jawa Barat: Jeje Wiradinata Nyoblos TPS 002 Hotel Pantai Indah Pangandan, Ronal di Cihanjuang Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Editor: Hj. Eli Siti Wasilah Tags Rekomendasi Terkini Kamis, 2 Januari 2025 | 20:30 WIB