Denpasar - Sejumlah asosiasi pariwisata mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Mereka terdiri dari Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, serta Association of Tour and Travel Agencies (ASITA) Bali.Para asosiasi pariwisata di Pulau Dewata menyampaikan berbagai temuan di lapangan, seperti masalah kemacetan, banjir, sampah hingga pariwisata Bali yang terkesan terlalu terkonsentrasi."Ini menjadi persoalan-persoalan yang tentu ini bukan merupakan penyebab, tetapi ini merupakan akibat dari hal yang lebih besar lagi. Ini yang akan kami mulai coba dengan bapak-bapak di dewan untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), di Kantor DPRD Bali, Senin (13/1/2025). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Selain itu, asosiasi pariwisata juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Cok Ace mendorong agar industri pariwisata ke depannya dapat masuk dalam asosiasi sehingga dapat dinaungi.Menurut Cok Ace, ada ribuan industri di Bali. Namun, baru sekitar 400-an yang terdaftar dalam asosiasi. Menurutnya, tak terdaftarnya industri sebagai asosiasi, maka tidak bisa mengetahui soal suplai dan demand pariwisata di Bali.Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali itu berharap asosiasi pariwisata bisa menjadi mitra pemerintah, termasuk DPRD. Cok Ace menilai, jika asosiasi dilibatkan sebagai mitra pemerintah, tentunya dapat mengetahui perkembangan dari industri hingga mengetahui suplai dan demand pariwisata di Bali.Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, mengatakan kedatangan pelaku pariwisata bertujuan untuk menjelaskan keberadaan asosiasi serta memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui DPRD Bali, khususnya dalam mengatur pariwisata menuju arah yang lebih baik."Kami akan mengadakan pertemuan selanjutnya untuk bisa diberikan masukan dalam urusan perda atau regulasi. Mereka hari ini sedang merencanakan dan setelah pertemuan ini sudah mendapatkan welcome yang bagus dari DPRD. Kami menunggu (pertemuan selanjutnya)," jelas Dewa Jack.Sementara mengenai Perda Nomor 5 Tahun 2020, Dewa Jack mengatakan hal itu masih dipelajari. Sebab, perda itu merupakan produk lama.Selain itu, Dewa Jack menyebut kedatangan asosiasi juga bertujuan untuk meminta support dari pemerintah melalui anggaran untuk dapat menjalankan asosiasi."Mungkin ada sebelumnya dan mungkin belum mencukupi. Yang kekal itu perubahan, Bali sudah berubah. (Umpamanya) kerupuk yang dahulu harganya Rp 1.000, sekarang Rp 5 ribu. Nanti kami temui lagi (dengan asosiasi)," ungkap Dewa Jack. (iws/gsp)