TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan khawatir terhadap kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto. Diketahui, Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah. Salah satunya terkait pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten. Selain itu, Inpres tersebut juga memerintahkan agar anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen. Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menjelaskan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 akan berdampak negatif bagi sektor perhotelan. Sebab akan menurunkan okupansi hotel, termasuk di Sulsel yang pada akhirnya menjadi beban berat bagi perhotelan. Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun diprediksi akan banyak terjadi di industri perhotelan. “Mau tidak mau akan dilakukan penghematan dari sisi jumlah karyawan. Agak ekstrem disebut akan ada PHK,” jelas Anggiat Sinaga, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 PHRI Sulsel di The Rinra Makassar, Sabtu (25/1/2025). Anggiat mengatakan, pemotongan anggaran tidak hanya sebatas angka, tetapi akan memberikan dampak jangka panjang. Pihaknya pun menyayangkan pemerintah mengeluarkan aturan tersebut, tanpa memikirkan dampaknya di berbagai sektor, bukan hanya perhotelan. “Sangat panjang mata rantai ketika pemerintah melakukan pemangkasan anggaran. Bukankan anggaran itu bagian dari stimulus pemerintah,” kata Anggiat. “Akhirnya nanti, akan terjadi pemangkasan jumlah karyawan. Kalau terjadi pemangkasan karyawan, akan terjadi pengangguran. Kriminalitas bertumbuh, bukan ekonomi. Panjang sekali dampak ketika pemerintah melakukan pemangkasan,” tambahnya. Selain itu, Anggiat memprediksi bahwa pemotongan anggaran ini juga akan menimbulkan banyaknya kredit macet.