MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry menjawab kekhawatiran pelaku Industri Hotel dan restoran terkait pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan Prabowo. Sebelumnya, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 22 Januari 2025 lalu. Menurutnya, aturan tersebut diperuntukkan diseluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di Sulawesi Selatan dengan tujuan menghemat anggaran hingga Rp306,69 triliun. "Memang aturan ini secara nasional bukan hanya di Sulsel, pemerintah memfokuskan pada kegiatan prioritas namun maksudnya baik," ucap Prof Fadjry Lanjut dia, kekhawatiran PHRI Sulsel terkait terjadinya PHK Massal dilingkungan Hotel dan Restoran sama sekali tidak diharapkan pemerintah. "Harapannya saat ini sudah mulai recovery, sebab potensi PHK tidak diharapkan. Kita juga menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk memitigasi, sebab yang bekerja di industri perhotelan banyak sampai ke petaninya.," jelasnya. Yang terpenting menurutnya adalah kesepahaman yang harus dibangun antara pemerintah dengan pelaku industri Hotel dan Restoran. "Memang harus ada kesepahaman," tutupnya. (hikma/B)