Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Kota Cirebon Keberatan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Desak Pemerintah Tinjau Ulang

Cirebon,- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon mengaku keberatan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki mengatakan kebijakan ini berdampak signifikan terhadap tingkat okupansi hotel serta sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). “Kami sebelumnya memprediksi bahwa pada Januari dan Februari 2025 okupansi hotel dan MICE akan meningkat. Namun, akibat adanya Inpres ini, banyak event yang ditunda, sehingga prediksi tersebut meleset,” ujar Kiki kepada About Cirebon, Senin (3/2/2025). Menurut Kiki, awal tahun seharusnya menjadi momentum peningkatan kegiatan karena menjelang Ramadan dan Lebaran. Namun, dengan adanya Inpres tersebut, banyak agenda yang tertunda, sehingga berdampak pada industri perhotelan dan sektor terkait lainnya. “Kebijakan ini bukan hanya berdampak pada hotel, tetapi juga pada UMKM, jasa transportasi, biro perjalanan, hingga event organizer. Hal ini tentu menjadi pukulan berat bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” jelasnya. Sebagai langkah tindak lanjut, menurut Kiki, PHRI akan membahas permasalahan ini dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang akan digelar di Bogor bulan depan. “Dalam Munas nanti, kita akan membahas dampak Inpres ini bersama para pemangku kepentingan. Bahkan, Menteri dan Presiden juga akan diundang untuk berdiskusi terkait arah kebijakan tersebut,” kata Kiki. Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon, yang sebagian besar berasal dari pajak hotel dan restoran. “Dampaknya sangat signifikan terhadap pendapatan hotel dan restoran, yang pada akhirnya juga akan mengurangi PAD Kota Cirebon,” jelasnya. “Untuk itu, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada industri perhotelan agar tetap bisa bertahan dan berkembang,” pungkasnya. (HSY)