Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pilkada 2024 di Kota Cirebon Tanpa Sengketa, Bawaslu Apresiasi Media dan Forkopimda

Cirebon,- Suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Cirebon tidak hanya bergantung pada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga didukung oleh sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta peran strategis media. Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan keberhasilan Pilkada tanpa adanya perselisihan hasil pemilihan (PHP) atau sengketa, menunjukkan efektivitas pengawasan yang dilakukan secara kolektif. “Koordinasi yang intens dengan Forkopimda dan keterlibatan aktif media dalam menyampaikan informasi seputar potensi pelanggaran menjadi faktor utama yang menjaga kondusivitas Pilkada 2024,” ujar Devi saat Media Gathering di Grage Hotel Cirebon, Senin (3/2/2025). Menurut Devi, media memiliki peran penting dalam mencegah potensi sengketa dengan menghadirkan pemberitaan yang akurat dan berimbang. Selain itu, informasi yang transparan membantu masyarakat memahami setiap tahapan Pilkada, sehingga mengurangi kemungkinan munculnya ketidakpuasan atau sengketa hasil. “Kami, Bawaslu Kota Cirebon tidak berhenti melakukan pengawasan pada tahapan pemungutan suara saja, tetapi terus berlanjut hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih,” katanya. Saat ini, kata Devi, Bawaslu masih menunggu hasil dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025. “Hasil dismissal ini akan menjadi dasar untuk pengusulan pelantikan kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tahap pertama akan dilakukan serentak dengan daerah lain yang telah diputuskan dalam proses dismissal MK,” jelasnya. Devi menegaskan, keberhasilan Pilkada 2024 di Kota Cirebon tanpa adanya sengketa membuktikan adanya sinergi antara Bawaslu, Forkopimda, dan media. “Sehingga, mampu menciptakan proses demokrasi yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya. (HSY)