Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Kota Malang Dorong Hotel dan Restoran Lebih Inovatif Antisipasi Kebijakan Efisiensi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mendorong anggotanya untuk lebih inovatif agar tamu datang. Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan, hal itu merespons kebijakan efisiensi anggaran usai terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dikatakan Agoes, inovasi yang bisa mengundang para tamu datang diharapkan bisa menutup lubang potensi kerugian. Pasalnya, ketika ada kebijakan efisiensi, kemungkinan besar jumlah kegiatan yang berlangsung di hotel akan dikurangi. Sejauh ini, perhotelan di Kota Malang banyak menerima acara pemerintahan. "Sikap kami melalui BPP PHRI (pusat) telah berupaya menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan sebagaimana Inpres 1/2025 dilakukan peninjauan kembali," ujar Agoes kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (8/2/2025). Agoes yang juga General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel mengimbau kepada 92 anggota agar berkreasi sehingga mereka tidak hanya bergantung kepada event-event yang dilakukan oleh pemerintah saja. Di sisi lain, ia menyatakan sepakat dengan adanya pembatasan anggaran untuk kegiatan yang kurang penting. Hal itu memang harus dilakukan. Namun demikian, ia berharap agar ada peninjauan kembali terhadap kegiatan penting yang mempunyai efek dan dampak terhadap perekonomian secara luas. "Hendaknya masih dapat dilakukan di hotel-hotel," katanya. Saat ini, pelaku usaha perhotelan dan restoran waswas bakal terkena imbas kebijakan Inpres 1/2025 yang justru membuat kelangsungan usaha mereka kian merosot. Pada gilirannya berdampak luas mengganggu perekonomian. "Kami mengkhawatirkan ada dampak yang kurang baik akan timbul," ujarnya. Kendati dampak dari kebijakan pemerintah pusat belum terasa sampai awal Februari 2025 ini, akan tetapi pengusaha perhotelan di Kota Malang mulai cemas. "Memang kalau benar dilaksanakan dan kami khawatir akan sangat  berdampak bagi hotel-hotel yang convention, karena mengandalkan kegiatan MICE," ujarnya. Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyatakan kementerian, lembaga dan Pemda menjadikan Inpres 1/2025 sebagai pedoman melakukan efisiensi anggaran. Pihaknya akan mengoreksi kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang efektif. Termasuk rapat di hotel atau convention. Bahkan Iwan mengatakan kalau rapat bisa berlangsung dengan online. Iwan menegaskan, program-program seremonial akan dikurangi. Seremonial disebutnya tidak efektif sehingga bisa dikurangi. Iwan juga mengatakan bahwa akan ada dampak yang terjadi dari kebijakan efisiensi. Hal itu menurutnya lumrah karena setiap kebijakan akan menimbulkan dampak. "Saya memandangnya di dalam satu perubahan pasti ada dampak dan di dalam perencanaan pasti ada prioritas. Itu pasti bukan berarti infrastruktur tidak menjadi prioritas, tetap menjadi prioritas," katanya. Rapat yang biasanya diselenggarakan di hotel, bisa jadi bergeser ke kantor atau bahkan melalui saluran dalam jaringan. Hal itu tidak menutup kemungkinan diterapkan untuk mengatur efisiensi. Sejumlah anggaran di Pemkot Malang kemungkinan besar akan bergeser untuk program-program yang prioritas seperti peningkatan sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur, atau bahkan program makan bergizi gratis. Disebutkan Iwan, pihaknya tengah menyusun perencanaan anggaran sesuai instruksi efisiensi yang diteken oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. "Delapan Asta Cita harus terimplementasi tapi di dalam implementasi itu ada poin-poin yang menjadi prioritas, kalau kita lihat program-programnya itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kemudian anak putus sekolah, termasuk makan bergizi gratis," paparnya.