Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Kepala BP2MI Resmi Kukuhkan KAWAN PMI NTT, "Benteng ...

Kepala BP2MI saat menyampaikan sambutan saat pengukuhan anggota KAWAN PMI NTT, Selasa, 19 September 2023, di Aston Kupang Hotel / foto: Gorby Rumung EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, secara resmi mengukuhkan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau disingkat KAWAN PMI Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau disingkat KAWAN PMI NTT dilaksanakan di Aston Kupang Hotel, 19 September 2023. Sebanyak 115 anggota KAWAN PMI NTT yang dilantik pada hari yang sama juga diberikan pembekalan sebelum memulai tugas di NTT. Baca juga: Yohanes Sason Helan Dapat Dukungan Masyarakat TTS Benny Rhamdani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat NTT terutama pegiat kemanusiaan yang telah menyerahkan diri untuk bergabung dengan KAWAN PMI. “Ini akan menjadi kekuatan tersendiri untuk membentengi masyarakat NTT,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi TPPO yang telah memakan banyak korban nyawa anak bangsa Indonesia. Baca juga: PHRI Dorong Pemerintah Buka Penerbangan Internasional Langsung ke NTT “Mari kita dukung apa yang dikerjakan negara melalui kepolisian agar terus konsisten. Ini bukan hanya tugas negara, tapi tugas kemanusiaan,” ujarnya. Menurut data BP2MI selama periode 1 januari — 19 September 2023, sebanyak 104 PMI pulang dalam kondisi meninggal dunia. KAWAN PMI NTR yang resmi dikukuhkan Kepala BP2MI ini nantinya akan melaksanakan sejumlah tugas terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai dari sosialisasi hingga menjadi penghubung antara tenaga kerja dengan BP2MI dan juga kepolisian untuk menindak indikasi dan mencegah TPPO. Baca juga: Jumlah Anggota Berkembang, Ketua Umum PHRI Sebut Hotel dan Restoran di NTT Agresif Untuk Maju “Tentu sosialisasi akan dilakukan lebih masif kepada masyarakat, bahwa peluang kerja diluar negeri itu memang terbuka, pemerintah akan fasilitasi, namun harus menghindari penempatan tidak resmi,” pesannya. Laman: 1 2