Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Bantul Keluhkan Pembatalan Kegiatan di Hotel Akibat Efisensi Anggaran

Harianjogja.com, BANTUL—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mengeluhkan adanya sejumlah kegiatan yang batal digelar di hotel wilayah Bantul. Pembatalan acara tersebut diduga imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra mencatat ada belasan kegiatan yang dibatalkan dan ditunda untuk diselenggarakan di hotel wilayah Bantul. Kegiatan tersebut sebagian besar diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat.  BACA JUGA : Penegakan Hukum Diminta Jalan Terus di Tengah Efisiensi AnggaranHendra mengaku selama ini sektor pemerintahan masih menjadi segmen utama hotel dan restoran di Bantul. Oleh karena itu, pasca keluarnya Inpres No.1/2025, hotel-hotel wilayah Bantul mengaku terus berupaya menyesuaikan penawaran dari segmen dari pemerintah ke swasta dalam waktu dekat. "Kami sedikit beralih targetnya ke corporate. Kita harus adaptasi untuk mempromosikan dan membuat budget sesuai target terbaru," katanya, Rabu (12/2/2025).Menurut Hendra kondisi tersebut semakin memperparah sektor hotel di Bantul yang sedang memasuki low season pasca libur natal dan tahun baru (Nataru). Saat ini okupansi hotel masih berkisar 30%. Kondisi ini diperkirakan akan terus terjadi hingga ramadan 2025. "Ramai lagi nanti saat lebaran, karena [pengunjung] dari segmen keluarga yang menginap," ujarnya.Hendra khawatir ketika pendapatan hotel dan restoran tidak sebanding dengan beban gaji yang dibayar ke pegawai, maka bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja atau pengurangan jam kerja bagi tenaga kerja harian. "Harapan kami setelah kenaikan UMK sektoral diimbangi dengan banyak kegiatan yang diselenggarakan di hotel, tetapi ternyata malah ada inpres ini. Ini tidak berimbang, akan muncul tenaga kerja yang dirumahkan," katanya.  Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News