JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat Ketua Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani memaparkan disertasi untuk meraih gelar doktor Program Studi Pascasarjana Ilmu Manajemen Universitas Indonesia, di Depok, Jumat (7/7). Penelitian dilakukan terhadap 206 perusahaan industri padat karya dengan jumlah karyawan minimal 100 orang. Pengolahan data menggunakan structural equation modelling dengan judulPengaruh Perubahan Kebijakan Publik Terhadap Kinerja Perusahaan, Studi Empiris Kebijakan Upah Minimum pada Industri Padat Karya. radarcom.id – Haryadi B Sukamdani kembali dipercaya untuk memimpin Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ini setelah dirinya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVIII yang digelar di Royal Safari Garden, Cisarua, Bogor, pada Selasa, 11 Februari 2025. Dengan terpilihnya kembali, Haryadi akan menjabat sebagai Ketua Umum PHRI untuk periode 2025-2030. Dalam sambutannya, Haryadi B Sukamdani mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari para anggota PHRI. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemajuan sektor perhotelan dan restoran di Indonesia. Terutama dalam menghadapi tantangan industri pascapandemi dan perubahan tren wisata global. “Kami akan terus berupaya meningkatkan daya saing industri perhotelan dan restoran. Termasuk memperkuat sinergi dengan pemerintah. Dan pelaku usaha lainnya guna mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang berkelanjutan,” ujar Haryadi. Munas XVIII PHRI ini dihadiri oleh para pemilik hotel, restoran, serta para pemangku kepentingan di industri pariwisata dari berbagai daerah. Selain memilih ketua umum, Munas juga membahas berbagai strategi untuk meningkatkan standar layanan. Mendorong digitalisasi, serta memperkuat peran PHRI dalam advokasi kebijakan yang berpihak pada pelaku industri. Dengan kepemimpinan Haryadi yang berlanjut, diharapkan PHRI semakin berperan aktif dalam mendukung pengembangan sektor perhotelan dan restoran. Serta memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan di tingkat global. (rci/rci)