Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Inpres 1/2025: Hotel di Solo Kehilangan Omzet Besar akibat Pembatalan Acara

Inpres 1/2025 berdampak besar pada industri perhotelan dan MICE di Solo. Banyak hotel kehilangan omzet akibat pembatalan event pemerintah.AUTHOR / Yudha Satriawan -EDITOR / Agus LuqmanRabu 12 Februari 2025 pukul 10.28 WIBIlustrasi. Patung Brigjen Anumerta Slamet Riyadi, Solo. (Foto: Christope95/Wikimedia/Creative Commons SA-40)KBR, Solo - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mulai merasakan dampak efisiensi anggaran pemerintah. Juru bicara PHRI Solo, Wening Damayanti mengatakan kebijakan ini membuat pembatalan acara pemerintah secara besar-besaran. Ini menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi pelaku bisnis perhotelan. "Sejak Instruksi Presiden diterbitkan, banyak hotel yang mengalami pembatalan bisnis. Nilainya mencapai ratusan juta per hotel. Padahal, saat menerima event, kami sudah menutup reservasi untuk tamu lain. Hotel-hotel berbintang 4 dan 5 paling terkena dampak selama ini pilihan utama untuk penyelenggaraan acara pemerintahan. Hotel bintang 3 juga mengalami penurunan okupansi, terutama yang sering digunakan sebagai akomodasi perjalanan dinas", ujar Wening, Rabu (12/2/2025). Lebih lanjut Weing menjelaskan tidak hanya tingkat hunian yang anjlok, tetapi juga potensi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition MICE secara keseluruhan. Menurut Wening, penurunan bisnis ini sangat terasa, terutama bagi hotel yang selama ini mengandalkan sektor pemerintahan sebagai pasar utama. Data Survei Tahunan BPS Solo 2024, ada tiga hotel bintang 5 dengan total 543 kamar, 11 hotel bintang 4 dengan jumlah 1.614 kamar, 19 hotel bintang 3 dengan 1.529 kamar, 22 bintang 2 dengan 1.681 kamar dan 6 hotel bintang 1 dengan 189 kamar. Jumlah total ada 164 hotel dengan jumlah kamar mencapai 7.700an. Presiden Prabowo sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani 22 Januari lalu. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun. Pemangkasan anggaran berlaku diantaranya sektor perjalanan dinas 50 persen dan meniadakan kegiatan pemerintahan di perhotelan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengurangan perjalanan dinas ini dapat menghemat sekitar Rp20 triliun. Selain itu, Inpres tersebut juga menginstruksikan pembatasan kegiatan seremonial, seminar, dan acara sejenis lainnya, yang berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Baca juga: Istana Bantah Isu Bayar Utang dengan Dana Efisiensi AnggaranAnggaran Dipotong 80 Persen, Menteri PU Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak Semua kementerian lembaga dan pemerintah daerah menjadi sasaran efisiensi anggaran. Di antaranya: Kementerian Pekerjaan Umum mengalami pemotongan sebesar Rp81,38 triliun atau sekitar 73 persen dari total pagu Rp110,95 triliun.Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengalami pemotongan sebesar Rp4,81 triliun atau 75 persen dari pagu anggaran Rp6,39 triliun.Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami penghematan sebesar Rp3,66 triliun atau 69 persen dari pagu sebesar Rp5,27 triliun.Kementerian Keuangan mengalami pemotongan anggaran hingga 22% dari total pagu sebesar Rp53,19 triliun pada 2025, dengan pemotongan anggaran sebesar Rp12,3 triliun.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalami pengurangan anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp8,01 triliun.Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalami pemangkasan sebesar Rp1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp2,33 triliun.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengalami penghematan sebesar Rp433,19 miliar atau 69,1% dari pagu anggaran Rp626,39 miliar.Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengalami efisiensi sebesar Rp6 miliar atau 66,4% dari pagu anggaran Rp9,02 miliar.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp2,5 triliun atau sekitar 30% dari total pagu anggaran.Kementerian Perdagangan mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp1,2 triliun atau sekitar 25% dari pagu anggaran.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun atau sekitar 20% dari total pagu anggaran.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp500 miliar atau sekitar 15% dari pagu anggaran.Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp2,74 triliun dari pagu anggaran Rp4,80 triliun, yang berarti pemotongan lebih dari 50%.Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp1,2 triliun atau 45% dari pagu anggaran Rp2,67 triliun.Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp1,5 triliun atau 50% dari pagu anggaran Rp3 triliun. Sedangkan lembaga seperti DPR, Polri, TNI dan Kementerian Pertahanan tidak mengalami pemotongan anggaran.