Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Karyawan hotel dan restoran di wilayah Kabupaten Barat (KBB) terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak dari adanya kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bandung Barat, Eko Suprianto mengatakan bahwa PHK merupakan hal paling realistis saat usaha hotel dan restoran benar-benar terpukul dengan adanya kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah. "Kalau rencana atau kebijakan ini dilaksanakan terus berdampak pada kegiatan perusahaan (hotel dan restoran) kurang, ya kami pasti merasionalisasi tenaga kerja," kata Eko, Minggu (16/2/2025). Eko mengungkapkan, kegiatan-kegiatan Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition (MICE) merupakan andalan pelaku usaha hotel dan restoran di Bandung Barat. Minimnya kegiatan MICE dinilai akan membuat pelaku usaha hotel dan restoran terpukul karena omset akan mengalami penurunan drastis. Biasanya, saat omset turun drastis, pemangkasan karyawan merupakan hal utama yang dilakukan oleh pelaku usaha. "Yang paling gampang pengusaha akan melakukan itu (PHK), selain mencari pangsa pasar yang baru," tegasnya. Eko mengaku kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 itu belum berdampak terhadap sektor pariwisata khususnya hotel dan restoran di Bandung Barat. Meski begitu, Eko berharap pemerintah khususnya pemerintah daerah melakukan kajian secara komprehensif agar efesiensi anggaran yang dilakukan tidak berdampak buruk pada sektor pariwisata khususnya di Bandung Barat. "Sejauh ini belum, belum ada yang cancel cancel, sekarang masih berjalan. Kita berharap pemerintah tetap bisa memberikan iklim yang sejuk untuk sektor pariwisata," pungkasnya.