Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

OPD Papua Dilarang Gelar Kegiatan di Hotel, PHRI Diminta Berinovasi

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua resmi melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengadakan kegiatan di hotel mulai tahun ini. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Ia menyadari bahwa keputusan ini akan berdampak pada industri perhotelan di Papua, yang selama ini banyak bergantung pada kegiatan pemerintah sebagai salah satu sumber pemasukan. “Berapa persen sih kegiatan pemerintah di hotel? Bisa dihitung jari juga. Harapan kita, bisnis usaha berinovasi sehingga ada keseimbangan,” ujar Ramses.