Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

4.300 Pesanan Wisata Lembang Bandung Dibatalkan Pihak Sekolah Imbas Gubernur Jabar Larang Study Tour

TRIBUNSUMSEL.COM --Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB, Eko Suprianto menguak dampak kebijakan larangan study tour sekolah di wilayah Jawa Barat. Hal tersebut ternyata memberikan efek besar terhadap  industri pariwisata lokal. Adapun pembatalan kunjungan sejumlah sekolah ke berbagai destinasi wisata, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB), seperti kawasan Lembang yang biasanya ramai dikunjungi. “Sudah banyak sekolah-sekolah sudah ada yang cancel,” ungkap Eko pada Selasa (25/2/2025) melansir Tribunjabar.com. Meskipun begitu, Eko tidak merinci sekolah-sekolah yang membatalkan kunjungan mereka. Berdasarkan data dari enam objek wisata di wilayah tersebut, tercatat 18 kunjungan wisata sekolah dibatalkan, dengan total pesanan mencapai 4.300 pax hanya dalam bulan Februari 2025. “Jadi ada 18 event yang batal dengan total pesanan 4.300 pax itu data bulan Februari (2025),” jelasnya. GEBRAKAN DEDI MULYADI. Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi berpose setelah diwawancarai KOMPAS.com dalam Program Gaspol, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Dedi Mulyadi melakukan gebrakan baru setelah dilantik jadi Gubernur Jawa Bara (Jabar), sejak Kamis (20/2/2025), ubah mobil dinas, dan wajib militer (KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING) Sanksi Tegas bagi Kepala Sekolah yang Melanggar Kebijakan ini ditegakkan dengan serius oleh Dedi Mulyadi. Kepala Sekolah SMAN 6 Depok telah dinonaktifkan karena melanggar aturan dengan mengadakan study tour. Dedi menegaskan bahwa kepala sekolah lainnya juga akan menghadapi konsekuensi serupa jika masih nekat menggelar kegiatan serupa, terutama jika dilakukan di luar provinsi. “Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas jalur surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” ujar Dedi pada Sabtu (22/2/2025). Selain itu, ia memerintahkan Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit sekolah-sekolah yang melanggar. Hasil audit ini akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan. “Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit. Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” papar Dedi. Alasan di Balik Larangan Study Tour