Probolinggo, Beritasatu.com - Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Matra Probolinggo, Jawa Timur mengajukan permintaan kepada pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBT) untuk meninjau kembali keputusan penutupan kawasan wisata Bromo yang dijadwalkan pada 28 Maret 2025 hingga 1 April 2025. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha. Rudijanta Tjahja menjelaskan, penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat yang merayakan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025. Sementara itu, Ketua BPC PHRI Probolinggo Digdoyo Djamaluddin atau yang akrab disapa Pak Yoyok menilai, langkah penutupan kunjungan wisata di seluruh kawasan TNBTS perlu ditinjau kembali. "Penutupan ini tentu berdampak besar bagi pengunjung dan para pelaku usaha jasa pariwisata. Kami berharap keputusan ini bisa dipertimbangkan lagi," ujar Pak Yoyok dalam keterangannya pada Rabu (26/2/2025). Menurut Yoyok, keputusan penutupan kawasan wisata ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan industri pariwisata di sekitar Gunung Bromo, yang khawatir akan mengalami kerugian besar. "Surat ini kami kirimkan sebagai pandangan dan masukan dari kami, pihak BPC PHRI dan Matra Probolinggo," jelasnya. Yoyok menyampaikan pihaknya memahami apabila penutupan kawasan wisata dimaksudkan untuk menghormati hari suci Nyepi, serta sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai adat, budaya, dan konservasi alam. "Kami bisa menerima keputusan tersebut, asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan ekonomi lokal," ungkapnya. Namun, Yoyok menegaskan, jika penutupan kawasan wisata dibenturkan dengan aspek agama, hal tersebut dianggap tidak etis. Pasalnya, kawasan wisata Gunung Bromo juga menjadi salah satu penopang ekonomi bagi masyarakat sekitar. "Kami berharap saran dan masukan ini bisa mendapatkan perhatian serius dari pihak yang membuat kebijakan," tambahnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPC PHRI Kabupaten Probolinggo, terdapat 38 hotel, 94 homestay, dan 24 restoran yang beroperasi di daerah tersebut. Keputusan penutupan kawasan wisata Gunung Bromo tentunya akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan usaha mereka. Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan penutupan seluruh kawasan wisata Gunung Bromo selama lima hari, yaitu pada periode Hari Raya Nyepi 2025 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Balai Besar TNBTS Nomor: PG.6/T.8/TU/KSA.5.2/B/02/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Kunjungan Wisata di Seluruh Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Penutupan Wisata BromoTNBTSNyepi 2025Idulfitri 2025PHRI