Trantib dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Karimun merazia sejumlah kamar dan THM di Karimun.(Foto: Junizar) WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karimun, Agustyawarman memprotes tindakan anggota Satpol PP Karimun yang melakukan razia. Protes tersebut lantaran razia dilakukan belasan anggota Satpol PP hingga masuk ke dalam kamar salah satu hotel di Karimun. “Mereka datang mendadak tanpa pemberitahuan, rombongan tiba-tiba merazia tanpa didampingi aparat kepolisian, melakukan razia hingga ke dalam kamar hotel,” ujarnya kesal, Sabtu (01/02/2025). “Razia sampai ke dalam kamar hotel hanya boleh dilakukan dengan membawa surat tugas yang biasanya dilakukan oleh personel kepolisian,” tambah Agus. Pihaknya merasa kecewa lantaran Satpol PP tidak membawa surat tugas dan tidak melakukan pemberitahuan sebelumnya. “Setahu saya, dalam KUHAP terbaru, Satpol PP tidak boleh melakukan penggeledahan di kamar hotel, berarti ini sudah melanggar aturan,” tegasnya. Akibat tindakannya yang dianggap melanggar aturan tersebut, pihaknya berencana akan melaporkan oknum Satpol PP Karimun ke Ombudsman. “Akan kami laporkan kepada Ombudsman atas tindakan tersebut,” pungkasnya. Saat dikonfirmasi terkait razia tersebut, Kabid Trantib Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Karimun Afwi mengungkapkan, razia dilakukan pihak sudah sesuai SOP. “Sudah sesuai SOP yang berlaku, guna memastikan tempat hiburan malam yang ada di hotel tidak beroperasi di awal bulan suci Ramadhan sesuai surat edaran,” ujarnya. Pihaknya mengakui telah melakukan razia ke sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Karimun, guna memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi seperti yang tertuang dalam surat edaran, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kenapa kami sampai merazia ke dalam kamar di salah satu hotel tersebut, lantaran karyawannya tidak kooperatif dengan petugas Satpol PP,” ketusnya. Lantaran tidak kooperatif dan tidak diizinkan, kata Afwi Satpol PP merasa curiga lantaran resepsionis hotel tidak mencatat daftar tamu beberapa kamar di hotel tersebut. “Kami hanya ingin memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek yang melanggar aturan sesuai surat edaran di awal bulan Ramadhan ini,” sambung Afwi. Untuk itu kata Afwi, sebelumnya Satpol PP meminta pihak karyawan hotel untuk mengetuk pintu salah satu kamar tersebut secara baik-baik, kami melihat sebentar untuk memastikannya. “Setelah dipastikan ternyata ada tidak aktivitas yang mencurigakan dan melanggar aturan di dalam kamar hotel tersebut,” ungkapnya. Bukannya tanpa sebab, Afwi mengatakan digelarnya razia tersebut lantaran banyak laporan dari masyarakat terkait hotel tersebut, untuk itu malam tadi kami langsung terjun ke lokasi. “Adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang mencurigakan di hotel tersebut,” tandasnya.(Junizar) Post Views: 162 Get new posts by email: