Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Perhimpunan Hotel di Yogya Peringatkan Anggota untuk Kelola Sampah Mandiri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Hingga awal Agustus 2023 ini, persoalan sampah masih menjadi sorotan di Yogyakarta imbas ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan sejak 23 Juli 2023 lalu. Penutupan TPA Piyungan yang menampung 800 ton sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul saban hari itu membuat sampah-sampah rumah tangga tak terangkut.PHRI Minta Hotel Kelola Sampah MandiriDalam situasi itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut memperingatkan seluruh anggotanya mentaati peraturan berlaku soal sampah ini. "Seluruh anggota PHRI wajib mengelola sampah secara mandiri, mulai aktivitas memilah dan memilih sampah baik organik maupun nonorganik," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, Selasa, 8 Agustus 2023.Bukan tanpa alasan, pengelolaan sampah secara mandiri memang bagian standar prosedur operasi (SOP) serta salah satu persyaratan sertifikasi hotel yang harus dipenuhi. "Jadi kalau ada anggota PHRI yang tidak melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, atau malah sengaja membuang sampah di jalanan kami akan tindak tegas karena sudah menyalahi SOP," kata Deddy.Di DIY, kata Deddy, ada ribuan hotel dan restoran yang tersebar di lima kabupaten/kota. Dari ribuan jumlah itu, 480 di antaranya tercatat sebagai anggota PHRI DIY. Anggota PHRI DIminta Maksimalkan Peran Bank SampahDeddy tak menampik saat ini masih ditemukan adanya tumpukan sampah di sejumlah titik. Tak terkecuali ada di sekitar hotel dan restoran. Namun Deddy menegaskan bahwa tumpukan sampah tersebut belum tentu sampah buangan dari hotel maupun restoran itu. Apalagi, kata Deddy, PHRI DIY telah mewanti wanti anggotanya jangan sampai membuang sampah limbah mereka keluar."Anggota kami juga memaksimalkan peran bank sampah yang ada di sekitar hotel dan restoran, dikelola bersama masyarakat, bahkan itu sudah kami lakukan jauh sebelum penutupan TPA Piyungan," kata dia. Misalnya dalam mengelola sampah anorganik berupa botol-botol mineral dan plastik yang diambil bank sampah tempat hotel itu berada. Iklan Adapun sampah organik juga dilakukan pengolahan dengan mengelolanya untuk pakan ternak atau maggot. "Sudah banyak juga hotel maupun restoran di bawah PHRI DIY yang mengelola sampah organik menggunakan metode lubang biopori," kata dia.Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengetakan sejak diluncurkan pada 29 Juli 2023 lalu, hingga kini gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo) diklaim mampu mengurangi sampah organik rumah tangga hingga 28,9 ton. Aman mengatakan jumlah tersebut berasal dari 10.705 titik pengolahan sampah organik rumah tangga yang tersebar di Kota Yogya."Metode pengolahannya tidak sebatas biopori saja, ada ember tumpuk dan juga lodong sisa dapur (losida)," katanya.Pilihan Editor: Tak Jadi di Lereng Merapi, Sleman Tampung Sampah Sementara Dekat Perbatasan