Makassar, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan relaksasi terhadap pajak hiburan yang saat ini mencapai 70 persen. Permintaan ini disampaikan dalam audiensi bersama Wali Kota Makassar di Balai Kota, Senin (10/3/2025).PHRI mengeluhkan kondisi industri hiburan, hotel, dan restoran yang semakin terpuruk akibat pajak yang dinilai terlalu tinggi. Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, menyatakan bahwa di tengah okupansi hotel yang hanya berada di kisaran 20-25 persen, pajak hiburan yang tinggi semakin membebani pengusaha."Kami minta ke Pak Wali tapi saya sadar jawaban beliau. Saya pikir agak repot. Kita minta memungkinkankah dibuat sebuah relaksasi pajak di tengah sekarang yang susah sekali dengan kondisi okupansi rata-rata 20-25 (persen) agak repot," kata Anggiat.1. Pajak hiburan 70 persen menyulitkan dunia usahaKetua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga (tengah). (IDN Times/Asrhawi Muin)Menurut Anggiat, pajak hiburan yang mencapai 70 persen sangat menyulitkan dunia usaha untuk berkembang. Terlebih lagi, di tengah lesunya ekonomi akibat pengurangan kegiatan pemerintahan yang sebelumnya menjadi sumber utama pemasukan sektor perhotelan."Itu juga mempertahankan agar tidak terjadi pengurangan karyawan secara masif. Bisakah dalam kondisi seperti ini dilakukan relaksasi pajak yang sekarang 70 persen. Seperti apa modelnya supaya kita bisa bertahan dulu," kata Anggiat.2. PHRI akui menurunkan pajak bukan perkara mudahSky Garden and Pool di Claro Makassar (www.claromakassar.com)Anggiat mengatakan, urusan menurunkan pajak tersebut bukan perkara mudah. Pemerintah juga memiliki target pendapatan yang harus dicapai. Namun pihaknya tetap berharap ada keringanan dari pemerintah."Pak Wali menyebut agak susah nantinya karena pemkot juga punya target juga. Saya tidak tahu seperti apa model internal pemerintah nanti untuk memikirkan hal-hal seperti itu," kata Anggiat.3. Pemkot Makassar akan kaji permintaan PHRIPotret kamar hotel (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, mengatakan permintaan PHRI ini akan dikaji lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pihaknya akan melihat kemungkinan solusi yang bisa diterapkan tanpa mengganggu target pendapatan daerah."Jadi pada prinsipnya, pemerintah kota juga tidak menginginkan adanya hal-hal yang bisa mengurangi tingkat pertumbuhan, memperluas tingkat pengangguran. Kami juga tidak ingin seperti itu," kata Roem.Roem mengatakan bahwa Wali Kota Makassar telah menginstruksikan untuk segera melaksanakan beberapa program. Salah satunya, kegiatan yang membantu pemasaran dari industri pariwisata termasuk hotel."Itu tetap berjalan dengan memaksimalkan potensi-potensi daerah yang memang menjadi target pasar terbesar juga di sektor di pariwisata di Makassar," kata Roem. Baca Juga: PHRI Sulsel Keluhkan Dampak Efisiensi Anggaran, Okupansi Hotel Anjlok