MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berkomitmen untuk memaksimalkan pengawasan anggaran dan penganggaran di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi mandat Presiden RI, Prabowo Subianto. Langkah ini disampaikan usai Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar yang digelar untuk membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada alokasi yang diefisiensikan secara tidak tepat atau melanggar aturan. “Kami ingin memastikan pemerintah Kota Makassar melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan juknis yang berlaku. Jangan sampai ada hal yang diefisiensikan padahal itu tidak perlu atau bertentangan dengan aturan,” ujar Ashari, Selasa (11/3). Ashari menekankan pentingnya memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani meskipun terjadi pengurangan anggaran. “Efisiensi pasti berdampak pada pelayanan atau anggaran masyarakat. Sebagai kota besar, Makassar membutuhkan anggaran yang besar untuk memastikan seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat dapat terealisasi,” lanjutnya. Sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD, Ari memastikan anggaran yang terkena efisiensi akan terus diawasi agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan. “Tugas DPRD adalah mengawasi dan menganggarkan. Kami akan mengawasi seluruh hal yang terkena efisiensi agar pemerintah kota tetap tunduk pada aturan pemerintah pusat,” jelasnya. Ia juga berharap agar pemerintah kota segera menemukan solusi atas kekurangan anggaran yang muncul akibat kebijakan efisiensi. “Kami berharap solusi segera ditemukan untuk menutupi kekurangan yang timbul dari efisiensi ini, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi,” tutup Ashari.(**)