MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengelola usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Mojokerto mengaku belum mendapat efek langsung dari adanya pemangkasan anggaran. Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. “Saat ini belum berdampak signifikan. Tapi memang kunjungan sedang ada penurunan beberapa waktu belakangan ini,” ujar salah satu pengelola parekraf di Kabupaten Mojokerto Wiwit Haryono pada Jumat (14/03/2025). Baca Juga: Nekat Beraksi saat Ramadan, PMKS di Mojokerto Bakal Disanksi Begini Wiwit menambahkan, berkurangnya kunjungan yang dimaksud berbarengan dengan momen bulan suci Ramadan. “Siklus tahunan, kami bisa maklumi kalau sedang turun (kunjungan). Bulan Ramadan dan Agustus memang biasanya kunjungan sepi,” sambung Wiwit. Penurunan Angka Kunjungan Perlu Analisis Senada dengan Wiwit, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto juga menjelaskan hal serupa. “Menurut kami, soal tingkat hunian hotel di wilayah Kabupaten Mojokerto, khususnya di area wisata memang terdampak kebijakan efisiensi. Namun, persentasenya berapa, perlu kami cek ulang ke pelaku usaha hotel atau ke Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat,” tandas Norman. Dia mengatakan, dampak kebijakan efesiensi terhadap tingkat kunjungan wisatawan ke tempat wisata di area Kabupaten Mojokerto masih belum bisa disimpulkan secara rinci. “Karena masih perlu analisis. Namun memang ada penurunan jumlah kunjungan pada Maret 2025 karena bertepatan dengan momen tertentu,” beber Norman. Momen yang dimaksud Norman adalah bulan suci Ramadan. Dengan demikian, jumlah kunjungan wisatawan baik lokal maupun asing pada Maret 2025 memang mengalami penurunan, sebagaimana bulan Ramadan tahun sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id Writer: Hanif Nanda Zakaria Editor: Dwi Lindawati