SURYAMALANG.COM, MALANG - Bisnis Perhotelan di Kota Malang mulai merasakan dampak program efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah. Sejumlah hotel telah dilaporkan telah mengalami penurunan pendapatan karena agenda rapat yang biasanya dipesan oleh pemerintah tidak berlaku lagi. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menyatakan dampak efisiensi anggaran pemerintah membuat okupansi hotel menurun. Hal itu menimpa hotel-hotel tipe convention yang mengandalkan tempat, ruang, dan hall untuk kegiatan. "Dampak efisiensi sudah terasa. Ini terasa sekali bagi hotel-hotel yang tipenya convention," ujar Agoes, Rabu (19/3/2025). Agoes mengungkapkan 92 anggota PHRI Kota Malang melaporkan bahwa telah terjadi penurunan kegiatan di tempat mereka. General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel itu juga mengatakan, bahwa pengurus PHRI Kota Malang berencana menemui anggota legislatif untuk mengadukan kondisi yang sedang mereka hadapi sekarang. "Kami di Kota Malang sedang mengajukan surat permohonan ke DPRD Kota Malang dan wali kota Malang untuk hal ini," ucapnya. Bagi PHRI, solusi atas persoalan ini sangat mendesak dan krusial lantaran imbas terbitnya Inpres Nomor 1/2025 jangan sampai menggerus usaha perhotelan terjerembap kian dalam. Dalam pertemuan PHRI, dewan, dan Pemkot Malang nanti akan membicarakan pajak dan perizinan. PHRI berharap mendapatkan solusi terbaik. Adapun hasil pertemuan nanti bertujuan agar perekonomian daerah terjaga dan sektor pariwisata tidak terpuruk. Dengan demikian, pengusaha tidak sampai melakukan putus hubungan kerja (PHK) karyawan hotel. Apalagi, mengurangi pesanan kepada UMKM yang selama ini bermitra dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menerangkan, Pemerintah Kota Malang segera menuntaskan proses efisiensi anggaran untuk selanjutnya menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang perubahan penjabaran APBD 2025. Pasalnya, pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran. Berdasarkan informasi dari Balai Kota Malang, anggaran seremonial dan infrastruktur dipangkas hingga Rp 68 Miliar.