Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Breaking News! Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Buleleng Tersangka - Pos Bali

DENPASAR, POS BALI Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis 20 Maret 2025 pukul 9.30 Wita di kantor Kejaksaan Negeri setempat Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Buleleng selama kurang lebih 3 jam, I Made Kuta langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik. Baca Juga: Belasan Ribu Wisman Hilang Bak Ditelan Bumi, Sehari Masuk Bali Tak Berdampak, PHRI Beberkan Fakta Baru Setelah ditetapkan tersangka, penyidik langsung membawa I Made Kuta menuju mobil tahanan Dan selanjutnya Made Kuta dibawa ke Kejati Bali untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan selanjutnya. Sampai berita ini diturunkan belum diketahui I Made Kuta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus apa. “Untuk keterangan pers silakan ke Kejati Bali,” kata petugas (*) Artikel Selanjutnya Gerai Pertama di Pulau Dewata, Wingstop Hadir di Mall Terbesar di Bali Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Editor: Agustinus Apollonaris KD Sumber: posbali.net Tags Rekomendasi Terkini