Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI DIY Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah Mandiri

PHRI DIY mengelola sampah mandiri(Dok. PHRI DIY) ASOSIASI Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah mandiri. Hal ini disampaikan dalam acara yang berlangsung di THE 1O1 Yogyakarta Tugu, yang dibuka langsung oleh Ketua PHRI DIY, Bapak Dedi Pranowo Eryono. Acara ini diawali dengan pemaparan mengenai pengelolaan sampah perhotelan di DIY dan peran aktif PHRI dalam upaya keberlanjutan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, PHRI DIY mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah sejak beberapa tahun lalu. Ketua Satgas Pengelolaan Sampah PHRI DIY, Bapak Novi Soesanto, menjelaskan bahwa PHRI telah melakukan audit terhadap anggotanya. “Sebanyak 80% anggota PHRI telah menerapkan pengelolaan sampah mandiri dan menghindari produksi sampah, seperti penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic). Selain itu, kami juga menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Wisata dan pengelolaan limbah,” ujarnya. Kurangnya Apresiasi Pemerintah PHRI DIY juga memberikan contoh praktik terbaik dalam pengelolaan sampah di hotel agar dapat dijadikan acuan bagi hotel lain yang belum memenuhi standar. Namun, mereka menyayangkan kurangnya apresiasi dari pemerintah setempat terhadap upaya yang telah dilakukan oleh industri perhotelan dan restoran dalam mengelola sampah. Ketua Bidang Restoran PHRI DIY, Bapak Aldy, menambahkan bahwa seluruh restoran anggota PHRI telah mengelola sampahnya melalui pihak ketiga untuk diolah menjadi pupuk. “Jika terdapat sampah makanan dengan logo hotel atau restoran tertentu di tempat pembuangan umum, bukan berarti PHRI tidak mengelola sampahnya, melainkan bisa jadi berasal dari kemasan makanan yang dibuang sembarangan oleh konsumen,” tegasnya. Dalam acara ini, General Manager THE 1O1 Yogyakarta Tugu, Bu Wikan, juga memaparkan praktik pengelolaan sampah yang diterapkan di hotelnya. “Sampah di hotel merupakan tanggung jawab kami. Setiap tahun, seluruh hotel menjalani audit pengelolaan sampah. Jika tidak dilakukan dengan benar, pihak terkait dapat mencabut izin operasional, baik untuk hotel berbintang maupun non-bintang,” jelasnya. PHRI DIY mengungkapkan bahwa dari 170 anggotanya, lebih dari 120 hotel telah mengisi kuesioner pengelolaan sampah mandiri. Mereka juga membantah tuduhan bahwa hotel dan restoran anggota PHRI merupakan penyumbang sampah terbesar di DIY dengan volume sekitar 250 kg per hari. Menurut PHRI, hotel dan restoran telah memiliki SOP dalam pengelolaan makanan guna mengurangi limbah serta mengelola food waste. Sebagai bentuk komitmen, PHRI DIY menerapkan sanksi tegas bagi anggotanya yang tidak tertib dalam pengelolaan sampah. Anggota yang melanggar aturan dapat dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, PHRI selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait mengenai isu pengelolaan sampah di Yogyakarta. PHRI DIY menegaskan bahwa mereka berada di bawah pengawasan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU), sehingga pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar dapat berakibat pada pencabutan izin usaha. Dengan demikian, tuduhan bahwa PHRI tidak mengelola sampah secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga tidaklah benar. Melalui kegiatan ini, PHRI DIY berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menangani isu sampah secara bersama-sama serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan lestari. (Z-10)