Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Fenomena Pariwisata Bali! Kunjungan Meningkat Tapi Okupansi Hotel Rendah, Berikut 4 Faktor Penyebabnya - Pos Bali

“Bukan kita bicara SARA ya. Homestay milik warga asli Bali perlu mendapatkan perlindungan dan bimbingan, agar bisa berkembang secara legal tanpa kehilangan daya saing,” tegas pria yang juga Sekretaris PHRI Bali ini. Sayangnya, lanjut dia, masih banyak villa bodong dan kos-kosan yang beroperasi sebagai penginapan harian tanpa izin. “Jika properti tersebut dikelola oleh warga lokal sebagai usaha kecil, tentu perlu pembinaan agar legal dan mendukung ekonomi rakyat. Namun, jika dikelola oleh pihak luar Bali atau bahkan mafia properti asing, maka pemerintah wajib bersikap tegas dan melindungi kepentingan masyarakat local,” tandasnya. Baca Juga: Perluas Akses Proteksi Asuransi untuk Semua Segmen, Generali Indonesia Luncurkan GEN Pro 3. Penyalahgunaan VoAl Penyalahgunaan Visa on Arrival (VoA) oleh wisatawan asing. Ricky menengarai, ada indikasi bahwa sebagian wisatawan asing menggunakan VoA untuk tinggal lebih lama, bukan untuk tujuan wisata murni. “Mereka sering kali menyewa kos atau villa pribadi, bukan hotel, sehingga tidak tercatat dalam data resmi industri perhotelan,” jelasnya. Beberapa dari mereka bahkan menjalankan usaha ilegal di Bali, seperti menyewakan villa yang mereka beli tanpa izin usaha yang sah. Baca Juga: Singaraja Tuan Rumah Tunggal Porprov Bali Tahun 2027 4. Minim Pengawasan Pengawasan terhadap akomodasi ilegal oleh pemerintah dan asosiasi terkait disebut masih perlu ditingkatkan. Banyak properti non-hotel yang tidak memiliki izin resmi, namun tetap beroperasi dan bersaing secara tidak adil dengan hotel yang membayar pajak dan retribusi. Kurangnya data valid mengenai jumlah kamar akomodasi di Bali membuat sulitnya pengawasan dan regulasi. Baca Juga: Kakanwil Agama NTB Zamroni Minta Ponpes Terus Jaga Nilai Toleransi dan Kerukunan “Dinas Pariwisata, PHRI, dan instansi terkait seperti Satpol PP harus lebih aktif dalam pendataan dan pengawasan, termasuk menggandeng akademisi atau mahasiswa untuk melakukan survei lapangan mengenai keberadaan akomodasi ilegal ini,” usul Ricky Sukarta. (*)