Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI DIY Catat Ada 45 Hotel dan Restoran di DIY Kurangi Jam Kerja Karyawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah hotel yang mengurangi jam kerja karyawan semakin banyak. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan ada 45 hotel dan restoran yang melakukan pengurangan jam kerja karyawan. Pengurangan jam kerja karyawan tersebut terpaksa dilakukan untuk menutup operasional hotel maupun restoran. Meski ada pengurangan jam kerja karyawan, Deddy memastikan tidak ada PHK di hotel maupun restoran. "Kami nggak mau ambil risiko. Lebaran itu cuma 7 hari, tapi operasional kan tetap dihitung 30 hari. Tapi pengurangan jam itu bukan PHK. Jadi pengurangan itu maksudnya nggak setiap hari masuk, melihat kebutuhan restoran maupun hotel,” katanya, Senin (24/03/2025). "Dua minggu lalu ada 12 hotel, sekarang sudah meningkat lagi. Laporan yang sudah kami terima ada 45 hotel dan restoran yang ada di DIY. Laporan pengurangan jam kerja ini kami terima secara resmi, yang tidak melapor mungkin lebih banyak lagi,” sambungnya. Ia menerangkan ada berbagai faktor yang memengaruhi pengurangan jam kerja karyawan. Pertama ialah dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Baca juga: Reservasi Hotel di DIY Saat Lebaran 2025 Masih di Bawah 50 Persen Padahal kegiatan-kegiatan dari pemerintah menjadi tumpuan hotel maupun restoran saat hari biasa, sementara akhir pekan didominasi oleh wisatawan. Selain itu, beberapa daerah juga membuat kebijakan larangan study tour. Kebijakan tersebut juga memperparah kondisi perhotelan dan restoran di DIY. "Saat ini daya beli masyarakat juga turun. Rata-rata tidak menaikkan harga, sama seperti tahun lalu. Ada juga hotel yang menaikkan, tetapi tidak begitu banyak. Karena sikon (situasi dan kondisi) tidak mengizinkan. Daya beli masyarakat turun,” terangnya. Ia berharap libur Lebaran 2025 mampu mendongkrak okupansi hotel di DIY. Saat ini reservasi hotel di DIY pada 28 Maret hingga 1 April 2025 baru 20 persen, sementara 1 hingga 6 April baru 40 persen. "Harapannya libur lebaran bisa mendongkrak okupansi hotel, untuk memperpanjang nafas kami (agar hotel bisa bertahan),” imbuhnya. (*)