Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Daya Beli Produk Hotel dan Restoran di Bantul Menurun

Tribunjogja.com Bantul -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul mengeluhkan penurunan daya beli masyarakat sejak Februari 2025.  Kondisi itu dikhawatirkan berlangsung lama dan berimbas terhadap keadaan dunia lapangan kerja hotel dan restoran. Ketua PHRI Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo, menyampaikan, pengurangan daya beli masyarakat terhadap produk hotel dan restoran di Bumi Projotamansari saat ini mencapai 30 persen.  "Kondisi itu berlangsung sejak adanya efisiensi anggaran 2025 dan adanya larangan study tour di beberapa provinsi," katanya kepada Tribunjogja.com, Sabtu (5/4/2025). Begitu pula kondisi saat momen Idulfitri, di mana daya beli masyarakat dinilai lesu.  Walau begitu, selama Hari Raya Idulfitri 2025 sampai saat ini, okupansi hotel di Bumi Projotamansari mengalami kenaikan dan menyentuh angka 75 persen. "Okupansi itu kan naik dikarenakan adanya momen libur Lebaran Idulfitri. Nanti, setelah ini ya kemungkinan okupansi hotel kembali menurun dan daya beli produk hotel dan restoran juga kemungkinan demikian," tutur dia. Maka dari itu, kini pihaknya terus berupaya memutar otak bagaimana agar bisnis tersebut tetap bertahan.  Pasalnya, jika kondisi daya beli produk dan okupansi hotel terus menurun, dikhawatirkan akan berimbas pada nasib karyawan. "Bisnis seperti inikan punya mata rantai ya. Untuk bisnis restoran independen ini kemarin  bisa berjalan karena adanya orderan iftar (kegiatan buka puasa selama Ramadan). Tapi, setelah Libur Hari Raya Idulfitri proyeksinya seperti apa ini? Kami perlu wait and see juga," paparnya. Namun, Hendra menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini tidak ada hal yang masuk dalam proyeksi mengingat agenda Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) terkena efisiensi anggaran dan adanya pelarangan study tour di beberapa daerah. "Di lain sisi kita juga tidak bisa serta merta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) seseorang. Namun, perlu saya sampaikan, apabila kondisi seperti ini (daya beli munurun), kami di PHRI akan cepat atau lambat menciptakan pengangguran-pengangguran baru," ujar Hendra. Lebih lanjut Hendra berujar, bahwa pada pertengan April 2025, ada beberapa bisnis perhotelan dan restoran di Bumi Projotamansari menerapkan pengurangan hari kerja.  Itu dilakukan dengan harapan operasional hotel dan restoran bisa berjalan. "Kalau dengan pengurangan hari kerja itu ternyata kebutuhan operasional tidak tertutup, pasti akan ada yang namanya dirumahkan. Dirumahkan itu juga ada syaratnya, enggak boleh lebih dari tiga sampai enam bulan. Kalau lebih dari itu berarti harus diberhentikan. Jadi, ya ada urutannya, tidak serta mereta langsung dilakukan PHK," tutup dia.(nei)