Denpasard - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali merespons pemberlakuan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembatasan plastik sekali pakai. Dalam SE tersebut, pelaku usaha hotel, restoran, pusat perbelanjaan hingga kafe diberikan sanksi berupa peninjauan kembali hingga pencabutan izin usaha jika tidak melaksanakan SE.Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan SE tersebut adalah bentuk penegasan dari peraturan-peraturan yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali."Menurut saya ini kan semua aturannya sudah ada tetapi implementasinya ini belum maksimal," kata Cok Ace kepada detikBali, Senin (7/4/2025). SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Cok Ace mengakui jika penggunaan plastik sekali pakai masih dilakukan di beberapa hotel meskipun sedikit. Dia menilai ketidakpatuhan dalam implementasi peraturan sebelumnya menjadi dasar SE tersebut diterbitkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster."Kurang pemahaman kemudian ada keterbatasan fasilitas, misalnya tempat pembuangan sampah tidak ada, itulah dipertegas oleh SE," jelas mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 yang mendampingi Koster itu.Cok Ace menilai keterbatasan fasilitas seperti tong sampah di beberapa lokasi wisata dan ramai penduduk masih kurang. Hal itu yang menjadi salah satu pemicu kurang kesadarannya masyarakat."Masyarakat kan membayar uang iuran sampah ada anggarannya itu terus realisasinya apa yang itu jadi apa," tutur tokoh Puri Ubud itu.Kemudian, mantan Bupati Gianyar itu juga merespons sanksi lainnya berupa pemberitaan kepada publik bahwa usaha tersebut tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi."Itu tergantung dari tingkat pelanggarannya, saya kira pemerintah bijak dalam hal ini jadi tidak ada unsur kesengajaan apakah ada hal-hal yang merugikan orang lain," beber dia.Cok Ace percaya dengan adanya SE itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pulau Dewata yang saat ini masih berkutat di permasalahan sampah."Saya rasa teman-teman pengusaha sangat cocok sangat setuju, kami sudah jalankan," tandasnya. (hsa/hsa)