Boboy Ruswanto, Sekjen Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bogor. (Ist) MEGAMENDUNG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa tingkat hunian hotel (okupansi) pada libur Lebaran 1446 Hijriah tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.Sekretaris Jenderal PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, mengatakan bahwa hunian hotel selama periode libur Lebaran, dari hari pertama hingga H+5, rata-rata berada di angka 65 hingga 70 persen.“Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 80 hingga 90 persen. Penurunan ini sekitar 10 hingga 20 persen,” kata Boboy kepada wartawan, Senin (7/4/2025). Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kondisi ekonomi masyarakat yang kurang baik, yang berimbas pada menurunnya daya beli.“Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya spending power atau daya beli masyarakat,” ucapnya.Lebih lanjut, Boboy mengungkapkan bahwa sektor perhotelan saat ini tengah menghadapi kesulitan akibat kebijakan pemerintah yang dianggap kurang berpihak pada sektor pariwisata.Sebelumnya, PHRI Kabupaten Bogor juga pernah menyampaikan bahwa efisiensi anggaran pemerintah terhadap sektor perhotelan, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan memberikan dampak. Salah satunya adalah kebijakan larangan studi tour yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.Efek dari efisiensi anggaran ini sudah mulai dirasakan oleh sebagian hotel di Kabupaten Bogor. Meskipun dampaknya belum signifikan hingga menyebabkan hotel gulung tikar, ada beberapa hotel yang sudah terpaksa mengurangi jam kerja karyawannya, seperti Hotel Citra Cikopo, yang kini hanya mempekerjakan karyawan selama dua minggu dalam sebulan.“Beberapa hotel sudah mengurangi jam kerja, bahkan ada yang mempekerjakan karyawan hanya setengah bulan, dibayar sesuai dengan jam kerja,” ungkap Boboy.Meski demikian, Boboy berharap agar penurunan yang lebih besar, seperti yang dialami oleh Sahira Butik Hotel di Kota Bogor yang terpaksa tutup, tidak terjadi di Kabupaten Bogor.“Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi di Kabupaten Bogor,” harapnya.Selain itu, sektor perhotelan di Kabupaten Bogor juga berpotensi mengalami penurunan hunian akibat kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang kegiatan studi tour. Boboy menilai, meskipun studi tour tidak terlalu berpengaruh di Kabupaten Bogor karena umumnya kegiatan ini tidak menginap, kebijakan tersebut tetap berdampak pada dunia usaha pariwisata.“Studi tour memang tidak terlalu berpengaruh di Kabupaten Bogor karena kegiatan ini biasanya tidak menginap, hanya perjalanan pulang pergi dalam satu hari,” jelasnya.Boboy berharap agar pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena kebijakan ini berpotensi mematikan sektor usaha, khususnya di sektor pariwisata dan perhotelan, yang melibatkan ratusan hingga ribuan karyawan.“Setiap hotel memiliki ratusan hingga ribuan karyawan yang harus diperhatikan,” tandasnya. =YUS